Standard Chartered Bank Malaysia dan Capital A keduanya telah mempertimbangkan untuk menerbitkan Stablecoin yang dipatok dengan ringgit di bawah sandbox regulasi di Malaysia. Pergeseran ini menunjukkan peningkatan keterlibatan institusional dalam industri aset digital negara tersebut. Pemerintah melihat program ini sebagai perpanjangan dari strategi keseluruhan untuk meningkatkan infrastruktur keuangan tanpa kehilangan kontrol regulasi.
Kedua perusahaan tersebut menandatangani surat niat untuk bekerja sama dalam Digital Asset Innovation Hub. Pada Juni, Bank Negara Malaysia (BNM) membuka hub di mana solusi keuangan berbasis blockchain akan diuji dengan hati-hati. Kerangka kerja ini mempromosikan eksperimen langsung dengan tokenisasi, sementara regulator mengontrol risiko dan kepatuhan.
Dalam proposal tersebut, Standard Chartered Malaysia akan menjadi penerbit Stablecoin yang didukung ringgit. Bank akan menawarkan tata kelola, pengawasan regulasi, dan dukungan neraca. Capital A, perusahaan induk AirAsia, akan berkolaborasi dengan mitra ekosistem untuk merancang dan menguji kasus penggunaan yang diterima.
Pilot akan menargetkan secara eksklusif aplikasi grosir dan perusahaan. Kedua perusahaan menjamin bahwa pengguna ritel tidak akan dimasukkan dalam fase pertama. Pembayaran institusional, penyelesaian, dan perbendaharaan perusahaan adalah area target.
Capital A melaporkan bahwa kerja sama ini juga sejalan dengan ambisi nasional Malaysia. Grup tersebut mengatakan bahwa infrastruktur Stablecoin mempersiapkan transaksi yang cepat dan arus modal yang lebih lancar. Ini juga merupakan usaha pertama Capital A dalam pengembangan aset digital yang diregulasi.
Telah terjadi peningkatan minat dalam proyek Stablecoin yang didukung ringgit di Malaysia. Beberapa inisiatif profil tinggi telah beroperasi baru-baru ini. Perkembangan ini menunjukkan peningkatan kepercayaan pada uang yang ditokenisasi yang diterbitkan di bawah pengawasan regulasi.
BNM telah meningkatkan agenda aset digitalnya secara bersamaan. Bulan lalu, bank sentral meluncurkan peta jalan tiga tahun untuk menguji tokenisasi aset dalam pengaturan langsung. Peta jalan akan berfokus pada kesiapan hukum, teknis, dan operasional sebelum adopsi yang lebih luas.
Baca Juga: Putra Mahkota Malaysia Meluncurkan Stablecoin Baru dan Rencana Perbendaharaan Kripto Besar
BNM juga mengumumkan pengembangan Kelompok Kerja Industri Tokenisasi Aset. Kelompok ini mencakup bank, perusahaan fintech, dan regulator. Kelompok ini bertujuan untuk mempromosikan pengembangan dan mengidentifikasi kesenjangan regulasi.
Sejak awal 2025, Malaysia telah mempertimbangkan kembali posisi aset digitalnya. Seiring dengan meningkatnya aktivitas perdagangan, otoritas pemerintah mulai mempertimbangkan kebijakan kripto nasional. Revaluasi ini menunjukkan peningkatan institusionalisasi dan kematangan.
Hal ini terjadi awal minggu ini ketika Putra Mahkota Malaysia terjun ke arena aset digital. Peluncuran RMJDT diumumkan oleh Bullish Aim Sdn. Bhd., yang dimiliki dan dipimpin oleh Yang Mulia Tunku Ismail Ibni Sultan Ibrahim, Pemangku Raja Johor. Zetrix menerbitkan stablecoin berdasarkan ringgit.
Zetrix adalah blockchain layer-1 yang menampung infrastruktur blockchain Malaysia. Rencana perbendaharaan kripto yang besar juga merupakan bagian dari inisiatif ini. Peluncuran tersebut memberikan dorongan pada debat tentang penerbitan Stablecoin yang diregulasi di negara tersebut.
Para regulator juga memperbarui aturan pasar. Suruhanjaya Sekuriti Malaysia telah mengungkapkan rencananya untuk pertukaran aset digital. Pada 2024, volume perdagangan kripto mencapai rekor baru sebesar RM13,9 miliar ($2,9 miliar) dibandingkan dengan tahun lalu.
Kertas konsultasi akan dibuka antara 30 Juni dan 11 Agustus 2025. Proposal reformasi dibuat untuk mempercepat pencatatan token dan memperkuat tata kelola. Pencatatan token yang memenuhi syarat dapat dilakukan tanpa otorisasi selama token memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya.
Kerangka kerja yang disarankan memberikan tanggung jawab lebih besar kepada operator pertukaran. Langkah-langkahnya adalah pemisahan aset klien, manajemen risiko yang lebih baik, dan peningkatan ambang batas keuangan. Tujuan regulator adalah untuk meningkatkan kepercayaan investor dan ketahanan.
Meskipun perkembangannya cepat, otoritas tetap sangat berhati-hati. Malaysia tidak memiliki undang-undang yang menjadikan cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah. Meskipun pilot Stablecoin terus berlanjut dengan regulasi yang ketat, regulator telah lebih agresif terhadap platform tanpa lisensi seperti Bybit dan Huobi.
Baca Juga: Pakistan Meluncurkan Inisiatif Tokenisasi Besar Melalui MoU Dengan Binance


