Bursa mata uang kripto besar Bybit telah mengumumkan bahwa mereka akan memulai penarikan bertahap dari Jepang mulai tahun 2026.
Perusahaan menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah bertahun-tahun menghadapi tantangan regulasi dengan Financial Services Agency (FSA) Jepang, yang berulang kali menargetkan Bybit karena beroperasi tanpa lisensi. FSA sebelumnya telah mengeluarkan peringatan kepada bursa tersebut pada Mei 2021, Maret 2023, dan November 2024.
Sumber: Bybit
Langkah Bybit akan berdampak pada akun yang ada dari penduduk Jepang. Jika pelanggan gagal menyelesaikan verifikasi KYC Level 2, yang mencakup verifikasi alamat, sebelum 22 Januari 2026, akses mereka akan semakin terbatas.
Bybit juga menyatakan bahwa pelanggan yang keliru diidentifikasi sebagai penduduk Jepang dapat mempertahankan akses mereka jika mereka memperbarui detail KYC mereka sebelum tanggal tersebut. Prosedur untuk penduduk Jepang akan dijelaskan kemudian, tetapi tingkatan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pelanggan dapat bertransisi dengan lancar.
Baca Juga: Bybit Bermitra dengan Circle untuk Memperluas Akses USDC dan Memperkuat Pasar Kripto
Aturan untuk bursa kripto yang beroperasi di luar negeri semakin ketat di Jepang. Pada tahun 2024, amandemen terhadap Financial Instruments and Exchange Act memperketat aturan perdagangan derivatif kripto, serta meningkatkan denda yang dikenakan pada operator yang tidak terdaftar untuk jenis bisnis ini.
Karena hal ini, banyak bursa kripto luar negeri sedang mempertimbangkan untuk mengubah cara mereka berbisnis di Jepang.
Bybit telah menghapus aplikasinya dari toko Apple dan Google tahun lalu dan menangguhkan pendaftar baru pada bulan Oktober. Platform besar lainnya, seperti Binance, telah mengambil tindakan serupa.
Misalnya, Binance kembali ke Jepang pada Agustus 2023 melalui entitas yang terdaftar secara domestik bernama Binance Japan. Beberapa analis pasar percaya bahwa Bybit mungkin keluar dari Jepang atau mungkin juga bermaksud mendirikan platform yang patuh secara lokal di masa depan.
Bybit beroperasi sebagai platform perdagangan global terbesar kedua dalam hal volume perdagangan, dengan lebih dari 70 juta pengguna global.
Keputusan Bybit untuk menarik diri dari pasar Jepang akan berdampak pada banyak pengguna, yang mungkin harus mencari cara alternatif, seperti memindahkan aset mereka, agar dapat terus melakukan perdagangan.
Perkembangan ini menunjukkan betapa pentingnya kepatuhan dalam pasar kripto global. Jepang menonjol sebagai salah satu regulator paling ketat.
Baca Juga: Bybit Meluncurkan Kembali Operasi di Inggris Setelah Keluar Selama Dua Tahun

