Regulator keuangan Hong Kong akan mengajukan kerangka rancangan untuk regulasi aset digital pada tahun 2026. Perkembangan ini terjadi saat pemerintah bekerja untuk menyempurnakan pendekatannya terhadap regulasi kripto dan aset digital. Hong Kong bertujuan untuk menetapkan seperangkat aturan yang jelas untuk mengelola sektor yang berkembang sambil memastikan kepatuhan terhadap standar internasional.
Biro Layanan Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong, bersama dengan Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC), sedang mempersiapkan rancangan undang-undang. Legislasi ini akan membahas kerangka regulasi untuk perusahaan yang menawarkan layanan konsultasi kripto. Para regulator telah berkonsultasi dengan publik setelah merilis kertas konsultasi tentang aset digital pada bulan Desember.
Rancangan undang-undang yang diusulkan, dijadwalkan untuk diajukan ke Dewan Legislatif Hong Kong pada tahun 2026, akan menentukan bagaimana sektor konsultasi kripto harus beroperasi. Ini akan bertujuan untuk memberikan kerangka hukum yang jelas bagi perusahaan yang menawarkan saran terkait cryptocurrency, mendorong pertumbuhan industri sambil menjaga keamanan dan kepatuhan.
Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) telah mulai memproses aplikasi untuk penerbit stablecoin. Sebagai bagian dari inisiatif ini, HKMA juga telah menetapkan rencana untuk mengatur perpajakan aset digital. Sekretaris Keuangan Paul Chan dan pejabat lainnya telah mendorong Hong Kong untuk menjadi pusat inovasi keuangan terkemuka dalam aset digital.
Pada bulan Agustus, Dewan Legislatif mengesahkan Peraturan Stablecoin, yang mengharuskan penerbit stablecoin untuk mendapatkan lisensi dari HKMA. Meskipun demikian, hingga saat ini, tidak ada penerbit stablecoin berlisensi yang terdaftar dalam daftar publik HKMA. Langkah regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Hong Kong tetap kompetitif dalam ruang aset digital yang berkembang pesat.
Rancangan undang-undang ini muncul saat upaya global untuk mengatur industri aset digital meningkat. Misalnya, pembuat undang-undang AS baru-baru ini memajukan rancangan undang-undang struktur pasar aset digital, yang bertujuan untuk memperjelas peran regulator keuangan. Regulator Hong Kong menyelaraskan upaya mereka dengan upaya internasional untuk memerangi penghindaran pajak dengan memasukkan revisi kerangka pelaporan aset kripto OECD. Upaya ini akan mendukung pertukaran informasi pajak otomatis mulai tahun 2028.
Kerangka regulasi yang sedang dikembangkan oleh Hong Kong bertujuan untuk menyeimbangkan inovasi dengan keamanan, memposisikan kota ini sebagai pemain kunci di pasar aset digital global.
Postingan Hong Kong Berencana Memperkenalkan Kerangka Regulasi Aset Digital pada 2026 pertama kali muncul di Blockonomi.


