Indonesia memblokir akses ke Polymarket pada 23 Mei 2026 setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklasifikasikan aktivitas platform prediksi berbasis kripto tersebut sebagai judi online.
Platform itu sebelumnya menjadi sorotan karena memuat kontrak mengenai kapan Presiden Indonesia Prabowo Subianto akan meninggalkan jabatan. Reuters melaporkan keberadaan kontrak tersebut dalam pemberitaannya mengenai tindakan pemerintah Indonesia.
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Komdigi, mengatakan model Polymarket melibatkan taruhan dan spekulasi atas hasil peristiwa yang belum pasti. Atas dasar itu, kementerian memperlakukan aktivitas platform tersebut sebagai judi online dalam kerangka penegakan aturan di Indonesia.
Polymarket memungkinkan pengguna mengambil posisi yang terkait dengan hasil peristiwa mendatang. Meski dapat disebut secara netral sebagai pasar prediksi berbasis kripto, Komdigi menilai pengguna mempertaruhkan sesuatu yang bernilai pada hasil yang belum diketahui.
Kementerian mengatakan pembatasan akses tersebut ditujukan untuk melindungi masyarakat, khususnya pengguna digital berusia muda, dari potensi kerugian finansial dan risiko hukum. Pernyataan itu merupakan alasan kebijakan yang disampaikan pemerintah, bukan kesimpulan bahwa seluruh pengguna platform telah mengalami kerugian.
Menurut Reuters, pengguna Polymarket membuka kontrak yang mempertanyakan kapan Prabowo akan meninggalkan jabatannya. Kontrak itu dilaporkan dibuat pada 21 Mei 2026, sedangkan masa jabatan presiden saat ini dijadwalkan berlangsung hingga 2029.
Reuters melaporkan bahwa kontrak tersebut dibuat setelah Prabowo mengumumkan rencana yang melibatkan penguatan kendali negara atas ekspor komoditas utama, termasuk batu bara dan minyak sawit. Urutan waktu tersebut tidak menunjukkan bahwa pengumuman kebijakan komoditas menyebabkan pembuatan kontrak maupun keputusan pemblokiran.
Dalam pernyataan resminya, Komdigi mendasarkan tindakan tersebut pada model operasional Polymarket secara umum. Dengan demikian, alasan yang dikemukakan kementerian tidak terbatas pada satu kontrak politik.
Selain memblokir akses ke platform, Komdigi mengatakan pihaknya sedang menelusuri akun media sosial yang berafiliasi dengan Polymarket. Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya membatasi promosi maupun jalur akses alternatif ke layanan tersebut.
Kementerian juga memperingatkan bahwa layanan lain yang menawarkan aktivitas pasar prediksi serupa dapat menghadapi pembatasan akses. Pernyataan itu menunjukkan kemungkinan perluasan penindakan, tetapi bukan berarti Indonesia telah memblokir seluruh platform pasar prediksi.
Tindakan pada 23 Mei merupakan pembatasan akses dari Indonesia. Langkah tersebut tidak sama dengan penutupan global, putusan pengadilan, atau vonis pidana terhadap Polymarket.
Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia memblokir akses ke Polymarket pada 23 Mei 2026. Kementerian mengklasifikasikan aktivitas platform tersebut sebagai perjudian online karena pengguna mempertaruhkan nilai pada hasil peristiwa yang belum pasti. Tindakan ini membatasi akses dari Indonesia, bukan menutup Polymarket secara global.
Selain model pasar prediksinya, Polymarket menjadi sorotan setelah muncul kontrak mengenai kapan Presiden Prabowo Subianto akan meninggalkan jabatannya. Reuters melaporkan bahwa kontrak tersebut dibuat pada 21 Mei 2026. Namun, alasan resmi kementerian mencakup model aktivitas platform secara umum, bukan hanya kontrak politik tersebut.
Belum ada bukti dalam pengumuman tersebut bahwa seluruh platform pasar prediksi telah diblokir. Kementerian memperingatkan bahwa layanan dengan aktivitas serupa dapat menghadapi pembatasan akses, tetapi pernyataan itu merupakan rencana penegakan ke depan dan bukan konfirmasi larangan menyeluruh yang telah diterapkan.
Kementerian mengatakan sedang menelusuri akun media sosial yang berafiliasi dengan Polymarket untuk membatasi promosi atau jalur akses alternatif. Namun, informasi yang tersedia tidak menunjukkan bahwa pengelola akun tersebut telah ditangkap, didakwa, atau dikenai sanksi.
Tidak. Informasi terverifikasi menunjukkan bahwa tindakan tersebut merupakan pembatasan akses oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, bukan putusan pengadilan, vonis pidana, atau penyitaan platform. Klasifikasi Polymarket sebagai perjudian online merupakan posisi hukum dan kebijakan kementerian Indonesia, sementara perlakuan terhadap pasar prediksi dapat berbeda di yurisdiksi lain.
Pasar prediksi berbasis kripto dapat melibatkan risiko kerugian finansial, perubahan nilai posisi, serta ketidakpastian regulasi. Pembatasan akses Polymarket di Indonesia telah diumumkan, tetapi potensi tindakan terhadap platform serupa dan akun media sosial terkait masih bersifat berkembang. Pengguna harus memperhatikan bahwa persyaratan hukum berbeda menurut yurisdiksi dan dapat berubah. Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan nasihat investasi.


