Bitget mengumumkan pada 3 Agustus 2026 bahwa mereka akan menghentikan layanan bagi pengguna yang berdomisili di Jepang. Bursa ini meminta pengguna yang terdampak untuk menutup semua posisi terbuka dan menarik semua aset dari akun mereka sebelum 31 Desember 2026.
Setiap posisi yang tetap terbuka setelah pukul 11.00 Waktu Standar Jepang pada 31 Desember akan ditutup secara paksa, sehingga pengguna harus mengambil tindakan sebelum batas waktu tersebut.
Bitget, yang dioperasikan oleh Bitget Limited yang berbasis di Seychelles, mengumumkan pada 3 Agustus 2026 bahwa mereka akan menghentikan layanan bagi pengguna yang berdomisili di Jepang dan secara bertahap menerapkan pembatasan pada akun yang terdampak.
Perusahaan menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari “upaya berkelanjutan untuk mematuhi peraturan Jepang.” Pada tanggal pengumuman, Bitget juga berhenti menerima pendaftaran baru dari pengguna yang berdomisili di Jepang.

https://x.com/BitgetJP/status/2084096916661682680
Pada pukul 11.00 JST pada 1 November 2026, akun yang diidentifikasi sebagai milik penduduk Jepang akan dialihkan ke mode tutup saja.
Dalam mode tutup saja, pengguna tidak akan lagi dapat mengakses fitur yang memungkinkan mereka membuka perdagangan baru atau mulai menggunakan produk investasi. Layanan yang dibatasi akan mencakup perdagangan spot, perdagangan berjangka, perdagangan P2P, Convert, Earn, layanan kartu, copy trading, dan bot trading.
Setoran akan tetap tersedia dengan batasan tertentu, sementara penarikan kripto akan terus didukung. Pengguna akan dapat mentransfer aset mereka ke dompet self-custody atau bursa lain.
Setelah pukul 11.00 JST pada 31 Desember 2026, setiap posisi terbuka yang tersisa di semua produk akan ditutup secara paksa. Bitget meminta pengguna untuk menutup semua posisi yang belum diselesaikan dan menarik aset yang disimpan di akun mereka sebelum batas waktu ini.
Pengguna yang tidak berdomisili di Jepang tetapi telah salah diklasifikasikan sebagai penduduk Jepang dapat mempertahankan akses dengan menyelesaikan verifikasi identitas Level 2, termasuk bukti alamat, sebelum pukul 11.00 JST pada 1 November 2026.
Pengguna yang saat ini berdomisili di Jepang tidak akan memenuhi syarat untuk terus menggunakan platform bahkan jika mereka menyelesaikan verifikasi Level 2. Akun yang tidak menyelesaikan verifikasi yang diperlukan sebelum batas waktu akan secara otomatis diklasifikasikan sebagai milik penduduk Jepang.
Bitget menyatakan bahwa detail lebih lanjut akan dikirimkan secara bertahap kepada pengguna melalui alamat email terdaftar mereka.
Bitget sebelumnya telah menghadapi beberapa tindakan dari Badan Jasa Keuangan Jepang.
Bursa ini menerima peringatan pada Maret 2023 dan November 2024. Pada Februari 2025, aplikasi Bitget dihapus setelah FSA meminta Apple dan Google untuk menghapus aplikasi yang dioperasikan oleh bursa kripto luar negeri yang tidak terdaftar. Pada Juni 2025, Bitget juga ditambahkan ke daftar penyedia layanan tidak terdaftar oleh badan tersebut.
Di sisi regulasi, undang-undang yang mengalihkan pengawasan perdagangan kripto dari Undang-Undang Layanan Pembayaran ke Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa disahkan pada 15 Juli 2026, dan diundangkan pada 23 Juli.
Kerangka kerja yang direvisi memperkenalkan hukuman yang lebih berat untuk beroperasi tanpa pendaftaran, termasuk peningkatan hukuman penjara maksimum dari tiga tahun menjadi sepuluh tahun.
Pengumuman Bitget datang 11 hari setelah undang-undang yang diamendemen diundangkan. Meskipun Bitget tidak secara eksplisit mengidentifikasi revisi hukum sebagai alasan langsung atas keputusannya, waktu tersebut menunjukkan bahwa lingkungan regulasi yang semakin ketat mungkin menjadi faktor pendukung.
Bitget bukan bursa kripto luar negeri pertama yang menarik diri dari pasar Jepang. Bybit telah mulai menerapkan langkah-langkah serupa secara bertahap.
Baca lebih lanjut tentang penarikan Bybit dari pasar Jepang di sini.
Pengguna dengan akun Bitget yang diklasifikasikan sebagai milik penduduk Jepang harus mengonfirmasi status tempat tinggal mereka sebelum pukul 11.00 JST pada 1 November 2026.
Mereka yang tidak tinggal di Jepang tetapi telah salah diidentifikasi sebagai penduduk Jepang dapat memperbaiki klasifikasi mereka dengan menyelesaikan verifikasi identitas Level 2 sebelum batas waktu. Opsi ini tidak tersedia bagi pengguna yang saat ini berdomisili di Jepang.
Yang paling penting, pengguna yang terdampak harus menutup semua posisi terbuka dan menarik semua aset dari akun Bitget mereka sebelum pukul 11.00 JST pada 31 Desember 2026.
Setiap posisi yang tetap terbuka setelah batas waktu akan ditutup secara paksa di semua produk.
Pengguna yang menyelesaikan semua penutupan posisi dan penarikan aset sebelum batas waktu tidak akan terdampak oleh proses penutupan paksa. Mereka yang ingin terus memegang kripto mereka tidak perlu menjualnya; mereka dapat mentransfernya ke dompet self-custody atau bursa lain.


