Cryptoharian – Industri kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Namun di balik perkembangan tersebut, pelaku industri mulai menyoroti tantCryptoharian – Industri kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Namun di balik perkembangan tersebut, pelaku industri mulai menyoroti tant

CEO Indodax Kritisi Skema Pajak Kripto Terbaru

2026/03/25 15:05
durasi baca 2 menit
Untuk memberikan masukan atau menyampaikan kekhawatiran terkait konten ini, silakan hubungi kami di [email protected]

Cryptoharian – Industri kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Namun di balik perkembangan tersebut, pelaku industri mulai menyoroti tantangan yang dinilai cukup serius, terutama terkait kebijakan pajak.

CEO Indodax, William Sutanto, mengungkapkan bahwa skema pajak kripto saat ini justru menimbulkan dilema bagi exchange lokal. Dalam podcast Devil Advocate milik Ferry Irwandi, ia menjelaskan bahwa setiap transaksi kripto di Indonesia dikenakan pajak sekitar 0,21 persen.

“Sekilas angka ini terlihat kecil. Namun masalahnya terletak pada cara perhitungannya. Pajak dikenakan dari nilai transaksi, bukan dari keuntungan. Sementara itu, margin atau pendapatan exchange berada di kisaran yang hampir sama, sekitar 0,20 persen hingga 0,21 persen,” ungkap William.

Artinya, dalam kondisi tertentu beban pajak bisa menyamai bahkan melebihi pendapatan yang diperoleh platform. Hal ini tentu memberikan tekanan pada model bisnis exchange lokal.

Situasi menjadi semakin kompleks karena sifat kripto yang global dan tanpa batas. Investor Indonesia bisa dengan mudah menggunakan platform luar negeri yang tidak dikenakan pajak serupa.

Akibatnya, exchange lokal berada dalam posisi sulit.

“Di satu sisi, mereka wajib mematuhi regulasi dalam negeri. Di sisi lain, mereka harus bersaing dengan platform global yang memiliki beban biaya lebih ringanm” ujarnya.

Baca Juga: Trump Tunda Serangan, Bitcoin Langsung Rebound

Menurut William, persoalan utama bukan pada regulasi itu sendiri, melainkan pada penegakan aturan. Ia mempertanyakan bagaimana otoritas dapat menjangkau transaksi yang terjadi di luar negeri.

Tanpa penegakan yang merata, kondisi ini berpotensi menciptakan persaingan yang tidak adil bagi pelaku usaha dalam negeri.

Jika kondisi ini terus berlanjut, ada resiko investor domestik akan semakin banyak beralih ke platform luar negeri. Dalam jangka panjang, hal ini bisa melemahkan ekosistem kripto lokal.

Industri dalam negeri berpotensi kehilangan peran strategis dan hanya menjadi penonton di pasar sendiri, meskipun jumlah pengguna terus bertambah.

Meski mengkritisi kebijakan yang ada, William menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung kewajiban pajak sebagai kontribusi terhadap negara.

Dirinya tetap optimistis bahwa industri kripto di Indonesia memiliki masa depan yang cerah, terutama dengan semakin matangnya regulasi yang ada.

“Kami berharap ada keseimbangan dalam penerapan aturan, sehingga seluruh pelaku industri bisa bersaing secara adil,” pungkas William.

Peluang Pasar
Logo INI
Harga INI(INI)
$0.10705
$0.10705$0.10705
+0.30%
USD
Grafik Harga Live INI (INI)
Penafian: Artikel yang diterbitkan ulang di situs web ini bersumber dari platform publik dan disediakan hanya sebagai informasi. Artikel tersebut belum tentu mencerminkan pandangan MEXC. Seluruh hak cipta tetap dimiliki oleh penulis aslinya. Jika Anda meyakini bahwa ada konten yang melanggar hak pihak ketiga, silakan hubungi [email protected] agar konten tersebut dihapus. MEXC tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau keaktualan konten dan tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan. Konten tersebut bukan merupakan saran keuangan, hukum, atau profesional lainnya, juga tidak boleh dianggap sebagai rekomendasi atau dukungan oleh MEXC.