Badan Jasa Keuangan Jepang sedang meninjau aturan yang dapat mengizinkan bank untuk membeli dan memegang mata uang kripto seperti Bitcoin. Perubahan ini akan membalikkan pedoman saat ini yang mencegah bank memiliki aset digital.
FSA berencana membahas reformasi ini pada pertemuan Dewan Jasa Keuangan mendatang. Dewan ini memberikan saran kepada Perdana Menteri tentang masalah kebijakan keuangan. Peninjauan ini bertujuan untuk memperlakukan aset kripto dengan cara yang sama seperti bank menangani saham dan obligasi pemerintah.
Aturan saat ini dari 2020 melarang bank memegang mata uang kripto. Regulator menyebutkan volatilitas harga sebagai risiko utama terhadap stabilitas bank. Proposal baru akan menciptakan kerangka kerja untuk mengelola risiko-risiko ini.
Bank perlu memenuhi persyaratan modal sebelum memegang aset digital. Mereka juga memerlukan sistem manajemen risiko yang ketat. Perlindungan ini bertujuan untuk melindungi bank dari perubahan harga yang tajam di pasar kripto.
FSA juga mempertimbangkan untuk mengizinkan kelompok bank mendaftar sebagai operator bursa mata uang kripto. Ini akan memungkinkan mereka menawarkan layanan perdagangan dan penyimpanan langsung kepada pelanggan. Langkah ini akan membawa lembaga keuangan mapan ke dalam bisnis bursa kripto.
Pasar kripto Jepang telah tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir. Negara ini kini memiliki lebih dari 12 juta akun kripto terdaftar per Februari 2025. Jumlah ini 3,5 kali lebih tinggi dari lima tahun lalu.
FSA telah bekerja untuk memperkuat regulasi kripto sepanjang 2025. Pada September, lembaga tersebut mengusulkan untuk memindahkan pengawasan kripto di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa. Undang-undang ini saat ini mengatur sekuritas dan produk investasi.
Pergeseran ini akan memindahkan regulasi kripto dari Undang-Undang Layanan Pembayaran. FSA menyatakan bahwa masalah kripto sangat cocok dengan yang sudah tercakup dalam undang-undang sekuritas. Penyelarasan ini akan memperkuat langkah-langkah perlindungan investor.
Tiga bank terbesar Jepang sedang mengerjakan stablecoin yang dipatok dengan yen. Mitsubishi UFJ Financial Group, Sumitomo Mitsui Banking Corp, dan Mizuho Bank bergabung dalam proyek tersebut. Stablecoin ini bertujuan untuk meningkatkan penyelesaian korporasi dan menurunkan biaya transaksi.
Reformasi perbankan yang diusulkan akan menandai pergeseran besar dalam pendekatan Jepang terhadap aset digital. Bank akan menangani mata uang kripto menggunakan proses yang mirip dengan investasi tradisional. Regulator berencana menerapkan perlindungan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Rasio utang terhadap PDB Jepang berdiri di 240 persen. Beberapa analis menyarankan bahwa tingkat utang yang tinggi ini menciptakan kondisi di mana aset alternatif menjadi lebih menarik. Negara ini terus mengembangkan kerangka regulasi untuk aset digital.
Postingan Japan FSA Reviews Rules to Let Banks Hold Bitcoin and Operate Crypto Exchanges pertama kali muncul di CoinCentral.

