PANews melaporkan pada 9 Desember bahwa, menurut Business Standard, Parlemen India mengungkapkan pada hari Senin bahwa Badan Penegak Hukum India telah menyita sekitar 41,9 miliar rupee (sekitar $465 juta) hasil kejahatan dalam kasus terkait cryptocurrency berdasarkan undang-undang anti pencucian uang, dan menyatakan satu terdakwa sebagai buronan ekonomi. Selain itu, Dewan Pusat Pajak Langsung (CBDT) menemukan 8,8882 miliar rupee (sekitar $100 juta) pendapatan yang tidak dideklarasikan dari transaksi aset digital virtual (VDA) selama pencarian dan penyitaan. Dalam jawaban tertulis kepada Lok Sabha (Dewan Perwakilan Rakyat), Pankaj Chaudhary, Menteri Negara Keuangan India, menyatakan: "Komite Perpajakan Langsung Pusat mengeluarkan pemberitahuan kepada 44.057 wajib pajak yang memperdagangkan atau berinvestasi dalam aset digital virtual tetapi gagal mengajukan laporan dalam suplemen VDA pada Pengembalian Pajak Penghasilan (ITR) mereka. Departemen Penegakan menyelidiki beberapa kasus terkait cryptocurrency berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang, menyita/merampas/membekukan hasil kejahatan senilai ₹41,8989 miliar, menangkap 29 orang, dan mengajukan 22 dakwaan. Satu terdakwa telah dinyatakan sebagai buronan ekonomi." Dia menyatakan bahwa aset kripto/aset digital virtual tidak diatur di India, dan pemerintah sedang melakukan inisiatif pengembangan kapasitas untuk memperkuat pemantauan dan penyelidikan transaksi terkait aset digital virtual.PANews melaporkan pada 9 Desember bahwa, menurut Business Standard, Parlemen India mengungkapkan pada hari Senin bahwa Badan Penegak Hukum India telah menyita sekitar 41,9 miliar rupee (sekitar $465 juta) hasil kejahatan dalam kasus terkait cryptocurrency berdasarkan undang-undang anti pencucian uang, dan menyatakan satu terdakwa sebagai buronan ekonomi. Selain itu, Dewan Pusat Pajak Langsung (CBDT) menemukan 8,8882 miliar rupee (sekitar $100 juta) pendapatan yang tidak dideklarasikan dari transaksi aset digital virtual (VDA) selama pencarian dan penyitaan. Dalam jawaban tertulis kepada Lok Sabha (Dewan Perwakilan Rakyat), Pankaj Chaudhary, Menteri Negara Keuangan India, menyatakan: "Komite Perpajakan Langsung Pusat mengeluarkan pemberitahuan kepada 44.057 wajib pajak yang memperdagangkan atau berinvestasi dalam aset digital virtual tetapi gagal mengajukan laporan dalam suplemen VDA pada Pengembalian Pajak Penghasilan (ITR) mereka. Departemen Penegakan menyelidiki beberapa kasus terkait cryptocurrency berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang, menyita/merampas/membekukan hasil kejahatan senilai ₹41,8989 miliar, menangkap 29 orang, dan mengajukan 22 dakwaan. Satu terdakwa telah dinyatakan sebagai buronan ekonomi." Dia menyatakan bahwa aset kripto/aset digital virtual tidak diatur di India, dan pemerintah sedang melakukan inisiatif pengembangan kapasitas untuk memperkuat pemantauan dan penyelidikan transaksi terkait aset digital virtual.

Badan penegak hukum India menyita aset senilai 41,9 miliar rupee dalam kasus mata uang kripto dan menyatakan satu orang sebagai buronan ekonomi.

2025/12/09 09:23

PANews melaporkan pada 9 Desember bahwa, menurut Business Standard, Parlemen India mengungkapkan pada hari Senin bahwa Badan Penegakan India telah menyita sekitar 41,9 miliar rupee (sekitar $465 juta) hasil kejahatan dalam kasus terkait cryptocurrency berdasarkan undang-undang anti pencucian uang, dan menyatakan satu terdakwa sebagai buronan ekonomi. Selain itu, Dewan Pusat Pajak Langsung (CBDT) menemukan 8,8882 miliar rupee (sekitar $100 juta) pendapatan yang tidak dideklarasikan dari transaksi aset digital virtual (VDA) selama pencarian dan penyitaan. Dalam jawaban tertulis kepada Lok Sabha (Dewan Perwakilan), Pankaj Chaudhary, Menteri Negara Keuangan India, menyatakan: "Komite Perpajakan Langsung Pusat mengeluarkan pemberitahuan kepada 44.057 wajib pajak yang memperdagangkan atau berinvestasi dalam aset digital virtual tetapi gagal mengajukan laporan dalam suplemen VDA pada Pengembalian Pajak Penghasilan (ITR) mereka. Departemen Penegakan menyelidiki beberapa kasus terkait cryptocurrency berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang, menyita/menyita/membekukan hasil kejahatan senilai ₹41,8989 miliar, menangkap 29 orang, dan mengajukan 22 dakwaan. Satu terdakwa telah dinyatakan sebagai buronan ekonomi." Dia menyatakan bahwa aset kripto/aset digital virtual tidak diatur di India, dan pemerintah sedang melakukan inisiatif pengembangan kapasitas untuk memperkuat pemantauan dan penyelidikan transaksi terkait aset digital virtual.

Penafian: Artikel yang diterbitkan ulang di situs web ini bersumber dari platform publik dan disediakan hanya sebagai informasi. Artikel tersebut belum tentu mencerminkan pandangan MEXC. Seluruh hak cipta tetap dimiliki oleh penulis aslinya. Jika Anda meyakini bahwa ada konten yang melanggar hak pihak ketiga, silakan hubungi [email protected] agar konten tersebut dihapus. MEXC tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau keaktualan konten dan tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan. Konten tersebut bukan merupakan saran keuangan, hukum, atau profesional lainnya, juga tidak boleh dianggap sebagai rekomendasi atau dukungan oleh MEXC.

Anda Mungkin Juga Menyukai