Komisi Pemilihan Umum (Comelec) pada hari Selasa mengatakan keterlambatan dalam mengesahkan undang-undang distrik dapat membahayakan pemilihan parlemen reguler pertama di Wilayah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM).
Dalam sebuah pernyataan, Ketua Comelec George Erwin M. Garcia mengatakan badan pemilihan tersebut berada dalam "kebingungan" saat berusaha mematuhi perintah Mahkamah Agung yang mewajibkan pemilihan umum pada 31 Maret 2026. Komisi tersebut telah sementara menetapkan 30 Maret 2026 sebagai hari pemilihan.
"Kami mengakui bahwa Comelec benar-benar dalam kebingungan mengenai apa yang akan terjadi dengan pemilihan parlemen Bangsamoro," katanya dalam bahasa Filipina. Dia menambahkan bahwa jika Otoritas Transisi Bangsamoro (BTA) mengesahkan undang-undang distrik tepat waktu, komisi akan mengeksplorasi penyelenggaraan pemungutan suara sesuai jadwal.
Parlemen BTA melewatkan tenggat waktu 30 November dan mengatakan bertujuan untuk menyelesaikan undang-undang yang diperlukan pada Desember. — E.M.P. Sinaking


