Seorang hakim federal AS menjatuhkan hukuman hampir empat tahun penjara kepada seorang warga negara Cina karena perannya dalam pencucian uang lebih dari US$36,9 juta yang terkait dengan penipuan investasi aset kripto.
Vonis ini menandai tonggak penegakan hukum ketika otoritas AS semakin gencar membongkar jaringan penipuan aset kripto.
Berdasarkan pernyataan dari Kantor Kejaksaan Amerika Serikat untuk Distrik Tengah California, Jingliang Su, seorang warga negara Cina berusia 45 tahun, merupakan bagian dari jaringan kriminal internasional. Kelompok ini menipu 174 korban di Amerika Serikat lewat skema investasi aset digital palsu.
Jaksa menyampaikan bahwa kelompok tersebut menghubungi para korban melalui pesan media sosial tanpa diminta, panggilan telepon, pesan teks, serta platform kencan online. Mereka meraih kepercayaan korban sebelum menawarkan kesempatan investasi palsu.
Para komplotan memakai situs palsu yang sangat mirip dengan platform trading aset kripto resmi, sehingga korban akhirnya mentransfer dana mereka. Para penipu ini diduga mencuri uang korban sambil menipu mereka agar percaya bahwa nilai investasi mereka meningkat.
Operasi ini memakai infrastruktur pencucian uang yang canggih. Otoritas memperkirakan lebih dari US$36,9 juta dana korban dipindahkan dari rekening bank AS yang dikuasai kelompok itu ke satu akun di Deltec Bank, Bahama.
Uang tersebut lalu diubah ke Tether (USDT) dan dikirim ke wallet digital yang dikendalikan di Kamboja. Para komplotan di Kamboja kemudian mendistribusikan dana yang sudah dikonversi tersebut ke operasi penipuan lain di kawasan itu.
Pihak berwenang mengungkapkan bahwa Su sudah ditahan secara federal sejak Desember 2024. Ia mengaku bersalah pada Juni 2025 atas satu dakwaan konspirasi menjalankan bisnis pengiriman uang ilegal.
Pada hari Selasa, Hakim Distrik AS R. Gary Klausner menjatuhkan hukuman 46 bulan penjara federal untuk Su. Selain itu, hakim juga mewajibkannya membayar ganti rugi lebih dari US$26 juta.
Selain itu, delapan komplotan lainnya juga telah mengaku bersalah dalam kasus ini. Di antara mereka, Jose Somarriba dan ShengSheng He masing-masing dijatuhi hukuman penjara 36 dan 51 bulan.
Metode ini mencerminkan pola penipuan “pig butchering”. Ini adalah bentuk penipuan jangka panjang di mana pelaku membangun kepercayaan dengan korban sebelum kemudian mengeksploitasi mereka secara finansial. Menariknya, jenis penipuan ini tercatat meningkat signifikan.
Pada Oktober lalu, jaksa AS menjerat warga negara Kamboja, Chen Zhi, karena menjalankan skema “pig butchering” kripto yang memanfaatkan pekerja paksa dan diduga mencuri dana miliaran dari korban di seluruh dunia.
Dalam laporan terbarunya, Chainalysis menyampaikan bahwa program investasi berimbal hasil tinggi (HYIP) dan penipuan pig butchering tetap menjadi kategori penipuan dominan di tahun 2025. Perusahaan analitik blockchain ini memperkirakan penipuan dan tindak kejahatan di sektor aset kripto menyebabkan kerugian lebih dari US$17 miliar selama tahun tersebut.
