Pertarungan hukum yang sedang berlangsung antara U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) dan Ripple atas status XRP telah muncul kembali. James Murphy, seorang pengacara sekuritas terkenal, baru-baru ini mengklaim bahwa kasus SEC terhadap Ripple tidak berdasar. Dia berpendapat bahwa XRP tidak pernah menjadi sekuritas dan para ahli hukum di ruang kripto tidak pernah percaya sebaliknya.
James Murphy, yang juga dikenal sebagai MetaLawMan, menyatakan keraguannya tentang kasus SEC. Dia percaya bahwa pengejar SEC terhadap Ripple salah arah sejak awal. "Sebagian besar profesional hukum dengan keahlian kripto tidak pernah percaya XRP adalah sekuritas," kata Murphy. Komentarnya telah mengguncang komunitas XRP, yang sudah frustrasi oleh pergolakan hukum selama bertahun-tahun.
Gugatan yang diajukan tepat sebelum mantan Ketua SEC Jay Clayton mengundurkan diri, menuduh Ripple melakukan penjualan XRP yang tidak terdaftar. Hal ini memicu perselisihan yang sedang berlangsung yang telah menarik perhatian di seluruh pasar cryptocurrency. Murphy telah mengkritik kasus tersebut sebagai tidak beralasan, mengklaim bahwa itu adalah perang proksi untuk pasar altcoin yang lebih luas.
Konflik hukum dimulai ketika SEC menuduh Ripple menjual token XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar. Langkah SEC dipandang oleh banyak pihak sebagai tindakan berlebihan, dengan Ripple menegaskan bahwa XRP bukan sekuritas melainkan aset digital. Pernyataan terbaru Murphy membawa kembali perselisihan lama ini ke sorotan, menantang sikap SEC.
Jason Calacanis, seorang investor teknologi, memicu kembali perdebatan dengan pernyataan kontroversial. Dia menggambarkan XRP sebagai "sekuritas yang dikontrol secara terpusat" dan memperingatkan bahwa kelonggaran SEC dapat menyebabkan kekacauan pasar. Pernyataannya memicu keresahan lebih lanjut, terutama di kalangan pendukung XRP yang merasa tindakan SEC tidak perlu.
Postingan SEC v. Ripple Dispute Should Never Have Happened, Says Legal Expert pertama kali muncul di CoinCentral.

