PANews melaporkan pada 8 Agustus bahwa seorang perwakilan dari SBI Holdings mengklarifikasi kepada Cointelegraph bahwa perusahaan tersebut belum mengajukan aplikasi ETF apa pun yang terkait dengan aset kripto.
Laporan media sebelumnya mengatakan bahwa SBI telah mengajukan dua aplikasi ETF, termasuk ETF ganda emas dan aset kripto serta ETF ganda Bitcoin dan XRP, tetapi laporan keuangannya tidak secara jelas mengkonfirmasi berita ini.
SBI menyatakan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap awal, dan aplikasi akan diajukan setelah regulator keuangan Jepang menyelesaikan revisi hukum. Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) sebelumnya mengusulkan untuk memasukkan aset kripto tertentu di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Pertukaran (FIEA), tetapi jadwal spesifik belum ditentukan. Aplikasi akan diajukan oleh SBI Global Asset Management, anak perusahaan SBI Holdings, yang awalnya menargetkan investor individu dengan tujuan mempromosikan popularisasi investasi alternatif.


