Danske Bank, institusi keuangan terbesar di Denmark, telah membuka platform perdagangannya bagi investor untuk berinvestasi dalam produk investasi berbasis kripto.
Menurut laporan yang dirilis pada 11 Februari 2026, bank tersebut mengumumkan bahwa pelanggan kini dapat berinvestasi dalam produk-produk terpilih yang melacak Bitcoin dan Ethereum. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya permintaan pelanggan untuk mendapatkan eksposur terhadap aset digital melalui instrumen keuangan yang teregulasi.
Beberapa produk yang baru tersedia adalah produk yang diperdagangkan di bursa (ETP), yang ditawarkan oleh penyedia yang diakui dan tercakup dalam kerangka regulasi MiFID II Uni Eropa yang dirancang untuk meningkatkan perlindungan investor dan memastikan adanya transparansi di pasar keuangan.
Dengan menyusun akses pengguna melalui ETP yang teregulasi daripada membeli kripto secara langsung, Danske Bank memposisikan penawaran kripto dalam lingkungan investasi yang lebih tradisional.
Baca Juga: Ripple Memperluas Kemitraan Dengan Bank UAE Zand untuk Pembayaran dan Likuiditas
Meskipun memperluas akses, bank tersebut telah menyatakan sikap berhati-hatinya terhadap perdagangan aset digital. Bank tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa investasi terkait cryptocurrency melibatkan risiko tinggi, dan karena itu, dapat mengakibatkan kerugian yang signifikan.
Bank tersebut juga memperjelas bahwa saat ini tidak menyediakan layanan konsultasi untuk produk investasi cryptocurrency. Menurut Kerstin Lysholm, ketersediaan ETP ini di platform tidak berarti bahwa bank mendukung perdagangan cryptocurrency sebagai komponen inti dari strategi investasi jangka panjang.
Bagi Danske Bank, berinvestasi dalam cryptocurrency lebih merupakan cara untuk mendapatkan lebih banyak eksposur dan peluang investasi daripada kepemilikan portofolio strategis jangka panjang.
Sebagai bagian dari langkah perlindungan investornya, Danske Bank telah memperkenalkan proses penilaian kesesuaian yang harus dilalui pelanggan sebelum berinvestasi dalam ETP cryptocurrency.
Klien harus menyelesaikan serangkaian pertanyaan yang dirancang untuk mengevaluasi pengalaman, pengetahuan, dan pemahaman mereka tentang risiko dan karakteristik yang terkait dengan memasukkan kripto dalam portofolio mereka.
Setelah penilaian ini, bank kemudian akan menentukan apakah produk tersebut sesuai untuk investor individu yang akan diberikan akses di platform perdagangan.
Persyaratan ini mencerminkan kewajiban regulasi di bawah MiFID II dan upaya bank untuk memastikan bahwa klien sepenuhnya memahami potensi volatilitas dan kompleksitas investasi yang terkait dengan cryptocurrency sebelum memasukkan uang mereka.
Baca Juga: SUI Stabil di Dekat Support Kunci saat Tekanan Jual Menunjukkan Tanda-Tanda Melambat


