Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat telah membuka jalan bagi Wall Street untuk mengintegrasikan stablecoin ke dalam keuangan tradisional.
Pada 19 Februari, otoritas keuangan tersebut menerbitkan panduan baru yang mengizinkan broker-dealer untuk menerapkan “haircut” sebesar 2% terhadap posisi mereka di stablecoin pembayaran. Haircut adalah persentase dari nilai aset yang tidak boleh dihitung oleh lembaga keuangan sebagai modal yang bisa digunakan. Hal ini berfungsi sebagai perlindungan pelanggan dari risiko pasar.
Sebelumnya, broker-dealer menghadapi haircut yang sangat memberatkan sebesar 100% untuk stablecoin. Jika sebuah perusahaan keuangan memegang US$1.000.000 dalam bentuk uang digital untuk mempercepat penyelesaian transaksi di chain, maka mereka harus mengunci modal tersebut sepenuhnya.
Aturan tersebut secara efektif membuat perdagangan aset kripto institusional menjadi sangat tidak menguntungkan bagi lembaga keuangan tradisional.
Dengan menurunkan penalti modal menjadi 2%, SEC kini memberikan stablecoin yang patuh regulasi perlakuan ekonomi yang sama seperti dana pasar uang tradisional.
Menariknya, perubahan kebijakan ini kuat berkaitan dengan GENIUS Act yang baru saja disahkan, yaitu kerangka regulasi federal untuk stablecoin pembayaran di AS. Aturan ini mewajibkan cadangan 1:1 serta memperkuat kepatuhan terhadap anti pencucian uang (AML).
Komisioner SEC Hester Peirce menuturkan bahwa undang-undang baru ini memaksa adanya persyaratan cadangan yang sangat ketat bagi penerbit stablecoin.
Menurutnya, persyaratan tersebut bahkan lebih ketat dibandingkan dana pasar uang milik pemerintah, sehingga penalti modal bisa dipangkas.
Karena itu, entitas yang diatur di AS seperti Circle dengan USDC kemungkinan akan mendapat adopsi besar dari perusahaan di sektor senilai US$6.000.000.000.000.
Imbasnya, para eksekutif industri segera menyambut baik berubahnya nasib industri aset digital.
CEO Exodus JP Richardson menyebut ini sebagai kemenangan aset kripto terpenting tahun ini. Ia berpendapat, langkah ini membuat treasury, ekuitas, dan penyelesaian di chain melalui tokenisasi bisa “langsung layak secara ekonomi.”
Sementara itu, persetujuan ini melanjutkan gelombang regulasi pro-kripto SEC saat ini.
Selama setahun terakhir, SEC sudah membentuk satuan tugas aset digital dan meluncurkan “Project Crypto” untuk memodernisasi regulasinya. Upaya-upaya ini bertujuan menjadikan AS sebagai ibukota aset kripto dunia.


