Postingan Pengadilan Banding Memblokir Deportasi Migran Venezuela Menggunakan Undang-Undang Musuh Asing muncul di BitcoinEthereumNews.com. Garis Besar Pengadilan banding federal memutuskan bahwa administrasi Presiden Donald Trump tidak dapat mempercepat deportasi migran Venezuela dari negara tersebut menggunakan undang-undang abad ke-18 yang sebelumnya hanya digunakan selama masa perang, menolak argumen administrasi bahwa para migran tersebut adalah bagian dari "invasi." Pengadilan memutuskan bahwa administrasi Trump tidak dapat menggunakan undang-undang abad ke-18 untuk dengan cepat mengeluarkan migran Venezuela dari AS. Getty Images Fakta Penting Dalam keputusan 2-1, Pengadilan Banding Sirkuit ke-5 AS memutuskan bahwa Undang-Undang Musuh Asing tahun 1798 tidak dapat diterapkan pada kasus migran Venezuela ini—yang menurut administrasi Trump adalah anggota geng. Dalam putusan mereka, para hakim mengatakan mereka tidak menemukan "invasi atau penyusupan predator" oleh pemerintah asing dan karena itu mengeluarkan perintah awal untuk mencegah pengusiran migran berdasarkan undang-undang masa perang. Presiden dan pejabat administrasi belum memberikan komentar tentang putusan tersebut. Kutipan Penting "Sebuah negara yang mendorong penduduk dan warganya untuk memasuki negara ini secara ilegal bukanlah setara modern dengan mengirim pasukan bersenjata dan terorganisir untuk menduduki, mengganggu, atau merusak Amerika Serikat," kata para hakim. Ini adalah berita yang sedang berkembang. Sumber: https://www.forbes.com/sites/siladityaray/2025/09/03/trump-administration-cannot-swiftly-deport-venezuelan-migrants-using-alien-enemies-act-appeals-court-rules/Postingan Pengadilan Banding Memblokir Deportasi Migran Venezuela Menggunakan Undang-Undang Musuh Asing muncul di BitcoinEthereumNews.com. Garis Besar Pengadilan banding federal memutuskan bahwa administrasi Presiden Donald Trump tidak dapat mempercepat deportasi migran Venezuela dari negara tersebut menggunakan undang-undang abad ke-18 yang sebelumnya hanya digunakan selama masa perang, menolak argumen administrasi bahwa para migran tersebut adalah bagian dari "invasi." Pengadilan memutuskan bahwa administrasi Trump tidak dapat menggunakan undang-undang abad ke-18 untuk dengan cepat mengeluarkan migran Venezuela dari AS. Getty Images Fakta Penting Dalam keputusan 2-1, Pengadilan Banding Sirkuit ke-5 AS memutuskan bahwa Undang-Undang Musuh Asing tahun 1798 tidak dapat diterapkan pada kasus migran Venezuela ini—yang menurut administrasi Trump adalah anggota geng. Dalam putusan mereka, para hakim mengatakan mereka tidak menemukan "invasi atau penyusupan predator" oleh pemerintah asing dan karena itu mengeluarkan perintah awal untuk mencegah pengusiran migran berdasarkan undang-undang masa perang. Presiden dan pejabat administrasi belum memberikan komentar tentang putusan tersebut. Kutipan Penting "Sebuah negara yang mendorong penduduk dan warganya untuk memasuki negara ini secara ilegal bukanlah setara modern dengan mengirim pasukan bersenjata dan terorganisir untuk menduduki, mengganggu, atau merusak Amerika Serikat," kata para hakim. Ini adalah berita yang sedang berkembang. Sumber: https://www.forbes.com/sites/siladityaray/2025/09/03/trump-administration-cannot-swiftly-deport-venezuelan-migrants-using-alien-enemies-act-appeals-court-rules/

Pengadilan Banding Memblokir Deportasi Migran Venezuela Menggunakan Undang-Undang Musuh Asing

Topline

Pengadilan banding federal memutuskan bahwa administrasi Presiden Donald Trump tidak dapat mempercepat deportasi migran Venezuela dari negara tersebut menggunakan undang-undang abad ke-18 yang sebelumnya hanya digunakan selama masa perang, menolak argumen administrasi bahwa para migran tersebut adalah bagian dari "invasi."

Pengadilan memutuskan bahwa administrasi Trump tidak dapat menggunakan undang-undang abad ke-18 untuk dengan cepat mengeluarkan migran Venezuela dari A.S.

Getty Images

Fakta Kunci

Dalam keputusan 2-1, Pengadilan Banding Sirkuit ke-5 A.S. memutuskan bahwa Undang-Undang Musuh Asing tahun 1798 tidak dapat diterapkan pada kasus migran Venezuela ini—yang menurut administrasi Trump adalah anggota geng.

Dalam putusan mereka, para hakim mengatakan mereka tidak menemukan "invasi atau penyusupan predator" oleh pemerintah asing dan karena itu mengeluarkan perintah awal untuk mencegah pengusiran migran berdasarkan undang-undang masa perang.

Presiden dan pejabat administrasi belum memberikan komentar tentang putusan tersebut.

Kutipan Penting

"Sebuah negara yang mendorong penduduk dan warganya untuk memasuki negara ini secara ilegal bukanlah setara dengan mengirim pasukan bersenjata dan terorganisir untuk menduduki, mengganggu, atau merugikan Amerika Serikat di era modern," kata para hakim.

Ini adalah berita yang sedang berkembang.

Sumber: https://www.forbes.com/sites/siladityaray/2025/09/03/trump-administration-cannot-swiftly-deport-venezuelan-migrants-using-alien-enemies-act-appeals-court-rules/

Peluang Pasar
Logo OFFICIAL TRUMP
Harga OFFICIAL TRUMP(TRUMP)
$5,355
$5,355$5,355
-1,43%
USD
Grafik Harga Live OFFICIAL TRUMP (TRUMP)
Penafian: Artikel yang diterbitkan ulang di situs web ini bersumber dari platform publik dan disediakan hanya sebagai informasi. Artikel tersebut belum tentu mencerminkan pandangan MEXC. Seluruh hak cipta tetap dimiliki oleh penulis aslinya. Jika Anda meyakini bahwa ada konten yang melanggar hak pihak ketiga, silakan hubungi [email protected] agar konten tersebut dihapus. MEXC tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau keaktualan konten dan tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan. Konten tersebut bukan merupakan saran keuangan, hukum, atau profesional lainnya, juga tidak boleh dianggap sebagai rekomendasi atau dukungan oleh MEXC.