Wawasan Utama: Jepang juga berada di ambang merombak secara radikal sistem regulasi kripto-nya. Hal ini akan mengubah cara aset digital ditangani di JepangWawasan Utama: Jepang juga berada di ambang merombak secara radikal sistem regulasi kripto-nya. Hal ini akan mengubah cara aset digital ditangani di Jepang

Regulasi Kripto: Jepang Memperketat Aturan di Bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan

2026/04/11 10:00
durasi baca 3 menit
Untuk memberikan masukan atau menyampaikan kekhawatiran terkait konten ini, silakan hubungi kami di [email protected]
japan crypto regulation

Wawasan Utama:

  • Di bawah regulasi kripto baru, Jepang bermaksud mengkategorikan aset kripto sebagai produk keuangan.
  • Beberapa reformasi yang disarankan adalah larangan perdagangan orang dalam dan pengungkapan tahunan wajib.
  • Perusahaan yang tidak terdaftar dapat didenda hingga 10 juta yen dan dipenjara maksimal 10 tahun.

Jepang juga berada di ambang perombakan radikal sistem regulasi kriptonya. Ini akan mengubah cara aset digital ditangani dalam sistem keuangan Jepang. Pemerintah telah menyetujui amandemen yang akan menempatkan sebagian pasar kripto di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa (FIEA).

Dalam Pembaruan Regulasi Kripto Jepang

Langkah terbaru ini membawa aset digital lebih dekat dengan instrumen keuangan tradisional. Ini menunjukkan transisi dari Undang-Undang Layanan Pembayaran, di mana kripto sebagian besar telah dikategorikan sebagai alat pembayaran.

Dengan beberapa aktivitas berada di bawah FIEA, otoritas bermaksud menerapkan langkah-langkah yang lebih ketat terkait transparansi, pengungkapan, dan perlindungan investor. Dalam struktur baru yang diusulkan, RUU regulasi kripto Jepang akan membawa persyaratan kepatuhan yang lebih ketat bagi perusahaan di industri ini.

Perusahaan akan memiliki standar pelaporan yang lebih baik, seperti laporan tahunan wajib. Dengan demikian, regulator bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas di seluruh ekosistem.

Aspek utama dari reformasi ini mencakup regulasi yang jelas terhadap perdagangan orang dalam dalam aset kripto. Ini akan menempatkan kripto setara dengan pasar sekuritas konvensional, di mana sangat dilarang untuk berdagang berdasarkan informasi non-publik.

Ini juga kemungkinan akan mengubah klasifikasi bisnis. Daripada dianggap sebagai operator bursa, perusahaan akan berada dalam definisi yang lebih luas mirip dengan dealer aset kripto.

Perubahan ini menunjukkan persepsi pemerintah yang berubah terhadap aset digital sebagai instrumen investasi dan bukan hanya instrumen transaksi.

Jepang Berencana Memperkenalkan Regulasi Kripto yang Lebih Ketat

Kerangka regulasi kripto Jepang yang baru juga menyarankan tindakan penegakan yang lebih ketat. Organisasi yang tidak terdaftar dengan benar mungkin dikenakan denda berat antara 3 juta hingga 10 juta yen. Dalam situasi yang lebih parah, pelanggaran dapat menarik hukuman penjara hingga 10 tahun.

Jika parlemen menyetujui RUU tersebut, regulasi baru akan diimplementasikan pada tahun 2027. Ini akan memungkinkan pelaku industri untuk menyesuaikan diri dengan kerangka regulasi yang lebih ketat.

Badan Jasa Keuangan (FSA) Jepang telah mengutip pertumbuhan pesat pasar kripto domestik sebagai alasan utama di balik perubahan tersebut. Pada April 2025, regulator menerbitkan makalah diskusi, yang menyatakan bahwa akun perdagangan kripto di negara tersebut telah melampaui 12 juta. Sementara itu, kepemilikan pelanggan telah mencapai 5 triliun yen.

FSA juga mencatat peningkatan keluhan pengguna karena menerima lebih dari 300 pertanyaan bulanan. Masalah seperti itu biasanya terkait dengan penipuan, pengungkapan yang tidak memadai, dan risiko lain yang mungkin dihadapi investor, membuat kasus untuk pengawasan yang lebih intensif.

Setelah keputusan kabinet, Menteri Keuangan Satsuki Katayama menyoroti prioritas pemerintah. "Kami akan memperluas pasokan modal pertumbuhan sebagai respons terhadap perubahan di pasar keuangan dan modal, dan memastikan keadilan dan transparansi di pasar serta perlindungan investor," katanya selama konferensi pers.

Pembaruan Regulasi Lain di Pasar Kripto

Dalam pembaruan regulasi kripto lainnya, Paul Atkins menyoroti RUU besar yang telah mencapai tahap peninjauan di Gedung Putih. Dia mengakui bahwa draft 'Regulation Crypto Assets' telah diserahkan ke Kantor Urusan Informasi dan Regulasi.

Paul Atkins' New Crypto Regulation Bill | Source: US SECRUU Regulasi Kripto Baru Paul Atkins | Sumber: US SEC

Ini merupakan langkah penting sebelum publikasi, menurut pidatonya di Digital Assets and Emerging Technology Policy Summit.

Dia mengatakan, "Kami akan memiliki regulasi kripto yang akan kami usulkan segera. Faktanya saat ini ada di OIRA, yang merupakan langkah berikutnya sebelum dipublikasikan." Proposal tersebut akan mengalami periode konsultasi publik setelah publikasi.

Postingan Regulasi Kripto: Jepang Memperketat Aturan Di Bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan muncul pertama kali di The Coin Republic.

Peluang Pasar
Logo The AI Prophecy
Harga The AI Prophecy(ACT)
$0.01254
$0.01254$0.01254
+0.80%
USD
Grafik Harga Live The AI Prophecy (ACT)
Penafian: Artikel yang diterbitkan ulang di situs web ini bersumber dari platform publik dan disediakan hanya sebagai informasi. Artikel tersebut belum tentu mencerminkan pandangan MEXC. Seluruh hak cipta tetap dimiliki oleh penulis aslinya. Jika Anda meyakini bahwa ada konten yang melanggar hak pihak ketiga, silakan hubungi [email protected] agar konten tersebut dihapus. MEXC tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau keaktualan konten dan tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan. Konten tersebut bukan merupakan saran keuangan, hukum, atau profesional lainnya, juga tidak boleh dianggap sebagai rekomendasi atau dukungan oleh MEXC.

USD1 Genesis: 0 Biaya + 12% APR

USD1 Genesis: 0 Biaya + 12% APRUSD1 Genesis: 0 Biaya + 12% APR

Pengguna baru: stake hingga 600% APR Waktu terbatas!