Seorang hakim di Amerika Serikat menjatuhkan hukuman penjara federal selama 71 bulan kepada seorang wanita asal Saipan. Terdakwa itu telah melakukan penipuan yang menargetkan wanita-wanita lanjut usia.
Dia mengaku palsu berasal dari keluarga kaya di Cina, memiliki beberapa bisnis, serta memperoleh banyak uang dari trading Bitcoin (BTC).
Menurut siaran pers, Sze Man Yu Inos, 30 tahun, yang juga dikenal sebagai Yuki, menipu korban di beberapa negara bagian. Dari November 2020 sampai Januari 2022, dia mendekati wanita-wanita lanjut usia di Saipan dan Guam. Dia berpura-pura sebagai ahli waris kaya asal Cina dan investor Bitcoin sukses.
Pihak berwenang menjelaskan bahwa Yuki mengajak korban makan di restoran mahal dan memberikan hadiah, lalu “menyombongkan kepada mereka tentang berapa banyak uang yang ia hasilkan dari investasi Bitcoin.”
Ikuti kami di X untuk mendapatkan kabar terbaru secara langsung
Skema penipuan itu masih berlanjut setelah dia meninggalkan Kepulauan Mariana, serta menipu korban-korban baru di Washington dan California. Agen Khusus Penanggung Jawab FBI Honolulu, David Porter, menuturkan bahwa Yuki memalsukan tanda tangan hakim federal untuk melancarkan skema ini. Aksinya menunjukkan tidak adanya penghargaan pada korban dan hukum, tutur Porter.
Pengadilan menyatakan Yuki bersalah atas penipuan melalui jaringan elektronik. Selain hukuman penjara, pengadilan memerintahkan masa pembebasan dengan pengawasan selama tiga tahun, kerja sosial 100 jam, ganti rugi senilai total US$769.355,67, dan denda khusus wajib US$200. Selain itu, ada juga keputusan penyitaan pidana sebesar US$684.848,34.
Kejahatan terkait aset kripto meningkat di seluruh AS. Federal Bureau of Investigation (FBI) melaporkan kerugian sebesar US$11,4 miliar akibat penipuan aset kripto di tahun 2025. Jumlah itu naik 22% dibanding 2024. Warga Amerika berusia 60 tahun ke atas mengalami kerugian sebesar US$4,43 miliar dari jumlah tersebut.
Subscribe ke channel YouTube kami untuk menonton wawancara khusus bersama tokoh dan jurnalis terkemuka


