Jepang telah meminta perusahaan properti dan bisnis cryptocurrency untuk memperketat pemeriksaan anti pencucian uang (AML) pada transaksi properti yang melibatkan aset digital, dengan alasan meningkatnya risiko bahwa transaksi tersebut dapat digunakan untuk memindahkan dana ilegal.
Dalam pemberitahuan bersama,
menyerukan pengawasan yang lebih ketat terhadap transaksi properti terkait kripto, menandai langkah terkoordinasi antar regulator.
Otoritas menyatakan bahwa cryptocurrency menimbulkan "risiko tinggi" dalam transaksi real estat karena dapat ditransfer dengan cepat lintas batas dan lebih sulit dilacak dibandingkan pembayaran bank tradisional, sehingga menjadikannya menarik untuk pencucian uang.
Berdasarkan panduan tersebut, agen properti harus
menyelaraskan kewajiban mereka dengan standar AML setara bank.
Lembaga-lembaga tersebut juga memperingatkan bahwa perantara yang mengonversi kripto menjadi yen atas nama klien dapat dianggap menjalankan bursa tidak terdaftar berdasarkan Undang-Undang Layanan Pembayaran Jepang, sehingga menghadapkan mereka pada tindakan penegakan hukum.
Bursa kripto diperintahkan untuk memantau transfer besar atau tidak biasa yang terkait dengan penjualan properti dan menandai aktivitas yang tidak konsisten dengan profil keuangan nasabah.
Langkah ini dilakukan ketika regulator di seluruh dunia meningkatkan pengawasan terhadap aset digital, khususnya di sektor-sektor seperti real estat yang secara historis rentan terhadap pencucian uang akibat besarnya nilai dan kurangnya transparansi transaksi.
Jepang juga menegaskan kembali persyaratan pelaporan yang ada, termasuk aturan yang mewajibkan pengungkapan transfer kripto lintas batas dalam jumlah besar, sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk menyelaraskan sistem keuangannya dengan standar AML internasional.
Ingin mengikuti berita dan pembaruan terkini seputar regulasi kripto secara global?
Bergabunglah dengan saluran WhatsApp kami di sini.
Ikuti kami di X untuk postingan dan pembaruan terbaru
Bergabung dan berinteraksi dengan komunitas Telegram kami
___________________________________________


