Seiring meningkatnya penipuan mata uang kripto, upaya kolaboratif muncul dari beberapa nama terkemuka di dunia.
Dengan demikian, AS, Uni Emirat Arab, dan China secara bersama-sama menggerebek sembilan pusat penipuan mata uang kripto dalam sebuah operasi.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengumumkan bahwa operasi gabungan internasional yang dipimpin oleh Kepolisian Dubai berhasil membongkar setidaknya sembilan pusat penipuan mata uang kripto dan menangkap 276 orang.
Operasi ini melibatkan Biro Investigasi Federal AS (FBI), Kementerian Keamanan Publik China, dan Kepolisian Kerajaan Thailand.
Dari mereka yang ditahan, 275 orang berada di Dubai, sementara satu orang ditahan secara terpisah oleh Kepolisian Kerajaan Thailand.
Enam orang menghadapi dakwaan penipuan federal dan pencucian uang di AS, dan jika terbukti bersalah, berisiko menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda untuk setiap dakwaan.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa para tersangka mengoperasikan platform investasi mata uang kripto palsu, menipu korban agar menginvestasikan uang mereka. Kerugian diperkirakan mencapai jutaan dolar.
Andrew Tysen Duva, Asisten Jaksa Agung Sementara Departemen Kehakiman AS, menyatakan bahwa penipuan adalah kejahatan transnasional dan bahwa kerja sama internasional antar lembaga penegak hukum sangat penting untuk memberantasnya.
Selain operasi ini, operasi serupa juga dilakukan di Eropa. Europol melaporkan bahwa dalam penyelidikan yang dilakukan bersama pihak berwenang Austria dan Albania, tiga pusat penipuan ditutup dan 10 orang ditahan di Albania.
*Ini bukan saran investasi.
Lanjutkan Membaca: China, AS, dan UEA Melakukan Langkah Bersama dalam Mata Uang Kripto! Berikut Detailnya


