Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) sedang mempertimbangkan perubahan regulasi yang akan memungkinkan bank untuk menyimpan cryptocurrency seperti Bitcoin untuk tujuan investasi.
Langkah ini bertujuan untuk memungkinkan bank mengevaluasi cryptocurrency di antara instrumen investasi seperti saham dan obligasi pemerintah, di tengah pesatnya penyebaran perdagangan aset digital baik di dalam negeri maupun secara global.
Badan tersebut akan membahas masalah ini dengan kelompok kerja dari Dewan Layanan Keuangan Perdana Menteri dalam beberapa hari mendatang. Namun, FSA berencana untuk menerapkan pembatasan khusus dan standar manajemen risiko untuk melindungi stabilitas keuangan bank jika terjadi perubahan regulasi potensial.
Saat ini, pedoman pengawasan yang direvisi dari tahun 2020 secara efektif melarang bank menyimpan aset kripto untuk tujuan investasi karena volatilitasnya yang tinggi dan kurangnya jaminan. Jika larangan ini dicabut, FSA akan dengan hati-hati menilai dampaknya terhadap neraca bank dan mengharuskan mereka untuk memperkuat sistem manajemen risiko mereka.
Lembaga tersebut juga berencana untuk mengizinkan kelompok perbankan mendaftar sebagai operator pertukaran cryptocurrency. Ini akan mendorong masuknya institusi dengan kredibilitas keuangan tinggi ke pasar, dengan tujuan memberikan investor individu akses yang lebih aman ke cryptocurrency.
Perdagangan cryptocurrency tumbuh pesat di Jepang. Menurut data FSA, jumlah akun kripto yang dibuka di negara tersebut melampaui 12 juta per Februari 2025, peningkatan hampir 3,5 kali lipat dibandingkan lima tahun lalu.
*Ini bukan nasihat investasi.
Sumber: https://en.bitcoinsistemi.com/japans-sec-to-implement-favorable-regulations-for-bitcoin-and-altcoins/



