PANews melaporkan pada 6 November bahwa, menurut data penelitian VanEck, Jepang telah bergabung dengan jajaran negara-negara di seluruh dunia dengan penambangan cryptocurrency yang didukung pemerintah, menjadi negara ke-11 (tidak termasuk Amerika Serikat) yang secara resmi mendukung penambangan Bitcoin. Tren ini telah berkembang sejak 2020, dengan negara-negara yang berpartisipasi termasuk Iran, Bhutan, El Salvador, Uni Emirat Arab, Oman, Ethiopia, Argentina, Kenya, Prancis, dan Rusia.
Penafian: Artikel yang diterbitkan ulang di situs web ini bersumber dari platform publik dan disediakan hanya sebagai informasi. Artikel tersebut belum tentu mencerminkan pandangan MEXC. Seluruh hak cipta tetap dimiliki oleh penulis aslinya. Jika Anda meyakini bahwa ada konten yang melanggar hak pihak ketiga, silakan hubungi
[email protected] agar konten tersebut dihapus. MEXC tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau keaktualan konten dan tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan. Konten tersebut bukan merupakan saran keuangan, hukum, atau profesional lainnya, juga tidak boleh dianggap sebagai rekomendasi atau dukungan oleh MEXC.