Regulator di Amerika Serikat semakin mengeksplorasi integrasi teknologi blockchain ke dalam kerangka perbankan tradisional. Ketua sementara Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) telah mengisyaratkan panduan mendatang tentang asuransi deposit tokenisasi dan mengumumkan rencana untuk menerapkan proses aplikasi stablecoin pada akhir tahun ini. Perkembangan ini menyoroti fokus yang semakin besar pada regulasi kripto dan lanskap aset digital yang terus berkembang dalam sektor keuangan yang lebih luas.
Pertimbangan FDIC tentang panduan asuransi deposit tokenisasi mencerminkan pergeseran yang lebih luas menuju adopsi inovasi blockchain dalam sistem perbankan AS. Ketua Sementara Travis Hill menyatakan pada Konferensi Fintech Bank Federal Reserve Philadelphia bahwa lembaga tersebut mengakui pentingnya menyelaraskan kerangka hukum dengan teknologi blockchain, menegaskan bahwa deposit tetap menjadi deposit terlepas dari bentuk tokenisasinya.
Sementara itu, sektor tokenisasi aset dunia nyata (RWA) terus mendapatkan minat substansial dari regulator dan institusi keuangan besar. Menurut RedStone, lebih dari $24 miliar aset tokenisasi — tidak termasuk stablecoin — diproses pada pertengahan 2024, didorong terutama oleh kredit swasta dan Obligasi Pemerintah AS.
Stablecoin telah menunjukkan pertumbuhan signifikan tahun ini, mencapai kapitalisasi pasar sekitar $305 miliar. Sumber: DefiLlamaManajer aset besar, seperti BlackRock, telah secara aktif memasuki ruang tokenisasi, meluncurkan produk seperti dana pasar uang BUIDL, menandakan kepercayaan institusional dalam pasar aset digital di luar cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum.
Rezim aplikasi stablecoin FDIC yang akan datang bertujuan untuk menciptakan kerangka yang jelas dan tangguh bagi penerbit stablecoin. Hill mengindikasikan bahwa lembaga tersebut bertujuan untuk mempublikasikan proposal untuk proses aplikasi pada akhir 2025, di bawah ketentuan GENIUS Act, yang berupaya menetapkan aturan komprehensif untuk penerbitan dan penyimpanan aset digital.
Meskipun tingkat minat institusional yang tepat masih belum pasti, FDIC secara aktif mengembangkan standar terkait cadangan modal, manajemen risiko, dan kepatuhan bagi penyedia stablecoin yang beroperasi dalam lingkup regulasinya.
Stablecoin telah menjadi komponen penting dari pasar cryptocurrency, dengan bank global dan institusi keuangan mengeksplorasi kasus penggunaannya. Saat ini, kapitalisasi pasar stablecoin berdiri pada sekitar $305 miliar, mencerminkan adopsi luas dan pertumbuhan signifikan dalam lanskap regulasi kripto.
Artikel ini awalnya dipublikasikan sebagai FDIC Explores Tokenized Deposit Insurance & Stablecoin Applications di Crypto Breaking News – sumber tepercaya Anda untuk berita kripto, berita Bitcoin, dan pembaruan blockchain.

