Pendiri bersama Terraform Labs bisa menghadapi hukuman hingga 40 tahun penjara di Korea Selatan, tetapi seorang hakim mempertanyakan apakah negara tersebut akan mengabaikan hukumannya di AS.
Dengan Do Kwon yang dijadwalkan untuk dijatuhi hukuman pada hari Kamis setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan kejahatan, seorang hakim federal AS meminta jaksa dan pengacara pembela mengenai masalah hukum pendiri bersama Terraform Labs di negara asalnya, Korea Selatan, dan Montenegro.
Dalam pengajuan pada hari Senin di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York, Hakim Paul Engelmayer meminta pengacara Kwon dan pengacara yang mewakili pemerintah AS mengenai tuduhan dan "hukuman maksimum dan minimum" yang mungkin dihadapi pendiri bersama Terraform di Korea Selatan, di mana ia diperkirakan akan diekstradisi setelah kemungkinan menjalani masa hukuman penjara di Amerika Serikat.
Kwon mengaku bersalah atas dua tuduhan penipuan kawat dan konspirasi untuk menipu pada bulan Agustus dan dijadwalkan untuk dijatuhi hukuman oleh Engelmayer pada hari Kamis.
Baca selengkapnya


