Korea Selatan menunda legislasi won-stablecoin karena FSC dan bank sentral bentrok mengenai kontrol, aturan penerbit, dan rencana regulasi aset digital yang lebih luas.
Regulator keuangan Korea Selatan telah menunda aturan utama untuk stablecoin yang didukung won. Penundaan terjadi setelah tenggat waktu yang terlewatkan dari pemerintah dan perselisihan antar-lembaga yang belum terselesaikan. Akibatnya, kini ada ketidakpastian mengenai kerangka mata uang digital negara tersebut. Selain itu, perselisihan dengan bank sentral masih memengaruhi perdebatan regulasi.
FSC Melewatkan Tenggat Waktu karena Masalah Koordinasi Berlanjut
Komisi Jasa Keuangan tidak berhasil menyerahkan proposalnya pada 10 Desember. Komite urusan politik Majelis Nasional telah meminta pengajuan pada tanggal tersebut. Namun FSC menyebutkan kurangnya waktu untuk koordinasi. Para pejabat menegaskan bahwa diskusi lebih lanjut masih diperlukan.
Seorang pejabat FSC mengakui melewatkan tenggat waktu. Pejabat tersebut mengatakan perlu ada lebih banyak penyelarasan dengan lembaga-lembaga terkait. Oleh karena itu, pengajuan dalam waktu yang diminta terbukti sulit. Inti dari penjelasan ini menekankan koordinasi antar prosedur daripada pengabaian kebijakan.
Bacaan Terkait: Korea Selatan Merencanakan Aturan Kewajiban Tingkat Bank untuk Bursa Kripto | Live Bitcoin News
Sementara itu, pengumuman publik terpisah direncanakan oleh FSC. Otoritas berencana mempublikasikan proposal bersamaan dengan pengajuan parlemen. Transparansi, kata para pejabat, memerlukan pengarahan dari luar. Metode ini dimaksudkan untuk melindungi hak publik atas informasi.
Otoritas keuangan memproyeksikan masa depan yang dekat. Rancangan undang-undang aset digital terintegrasi dijadwalkan untuk diperkenalkan pada Januari. Oleh karena itu, proposal pemerintah dapat muncul pada awal bulan depan. Waktu didasarkan pada konsultasi yang sedang berlangsung, kata para pejabat.
Saat ini, perselisihan dengan Bank of Korea menjadi fokus pembicaraan. Bank sentral ingin mendapatkan lebih banyak kontrol atas penerbitan stablecoin. Secara khusus, hal ini memerlukan keterlibatan bank yang intensif. Posisi ini telah menjadi inti dari hambatan.
Konsorsium bank, yang Bank of Korea bersikeras untuk memiliki kepemilikan mayoritas di dalamnya, menegaskan bahwa menurut proposalnya, setidaknya diperlukan kepemilikan 51 persen. Filosofinya berkisar pada stabilitas mata uang. Para pejabat percaya stablecoin bertindak dengan cara yang sama seperti uang.
Oleh karena itu, bank sentral menginginkan manajemen bank yang efektif secara proaktif. Bank sentral percaya bank-lah yang memastikan keamanan sistem keuangan. Lebih lanjut, BOK menginginkan kekuatan veto atas persetujuan penerbitan. Bank sentral juga menginginkan kekuasaan inspektorat.
Perdebatan Kontrol Stablecoin Membentuk Aturan Aset Digital yang Lebih Luas
FSC sangat menentang standar penerbitan yang dipimpin bank. Para pejabat menunjuk pada tidak adanya preseden di dunia. Mereka mengatakan inovasi akan menderita akibat aturan kepemilikan yang ketat. Oleh karena itu, mereka lebih memilih struktur penerbit yang lebih fleksibel ($).
Regulator menggunakan contoh internasional. Di bawah kerangka MiCA Uni Eropa, mayoritas penerbit adalah institusi digital. Empat belas dari lima belas penerbit yang disetujui adalah non-bank. Demikian pula, penerbit pertama stablecoin yen di Jepang adalah perusahaan fintech.
FSC juga menolak tuntutan dari otoritas inspektorat. FSC berpendapat bahwa persetujuan FSC seharusnya sudah cukup. Kekuatan pengawasan tambahan tampaknya berlebihan, kata para pejabat. Namun, opsi kompromi masih dibahas.
Salah satu kompromi mungkin adalah kepemilikan sebagian dari bank. Kepemilikan penerbit mungkin berbeda tergantung pada model bisnis. Dengan cara ini, dimungkinkan untuk memiliki keseimbangan antara stabilitas dan inovasi. Negosiasi masih berlangsung, menurut para pejabat.
Penundaan Regulasi Menyoroti Ketegangan Institusional Mengenai Stablecoin
Di luar stablecoin, rencana tersebut mencakup aset digital secara umum. Aturan yang diusulkan memasukkan persyaratan lisensi. Standar perilaku bisnis juga disediakan. Kecukupan modal dan langkah-langkah kesehatan keuangan dimasukkan secara menonjol.
Selain itu, persyaratan pencatatan dan pengungkapan dijadwalkan. Kekuatan pengawasan dan sanksi disediakan. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan integritas pasar. Para pejabat mengatakan paket tersebut komprehensif.
Otoritas lain mengatakan analisis pendapat ahli sedang ditinjau. Ada umpan balik berkelanjutan dari industri dan akademisi. Upaya persiapan meningkat, katanya. Namun, penyelarasan akhir masih menjadi masalah terbuka.
Penundaan menunjukkan ketegangan institusional untuk kontrol uang. Stablecoin mengubah kerangka kebijakan tradisional. Akibatnya, masih belum ada kejelasan regulasi. Pelaku pasar tetap menunggu arahan yang jelas.
Pada akhirnya, FSC berada di bawah tekanan untuk memberikan kejelasan. Sementara itu, kontroversi menyoroti kepentingan regulasi yang bersaing. Minggu-minggu mendatang akan menjadi penentu. Para pemangku kepentingan mengantisipasi pergerakan sebelum diperkenalkan untuk legislasi.
Source: https://www.livebitcoinnews.com/fsc-delays-won-stablecoin-rules-amid-inter-agency-disputes/



