Presiden Donald Trump mengumumkan tarif baru terhadap delapan negara Eropa pada hari Sabtu dalam postingan Truth Social. Tarif tersebut menargetkan Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Inggris, Belanda, dan Finlandia.
Tarif 10% akan dimulai pada 1 Februari 2025. Tarif ini berlaku untuk semua barang yang dikirim dari negara-negara tersebut ke Amerika Serikat.
Trump menyatakan tarif akan meningkat menjadi 25% pada 1 Juni 2025. Pungutan ini akan tetap berlaku hingga tercapai kesepakatan untuk pembelian penuh Greenland.
Pengumuman ini datang tepat sebelum keputusan Mahkamah Agung tentang legalitas tarif. Pengadilan akan memutuskan apakah Trump memiliki wewenang untuk memberlakukan tarif ini berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional tahun 1977.
Trump menjelaskan bahwa negara-negara ini telah masuk ke Greenland untuk "tujuan yang tidak diketahui." Dia mengklaim kehadiran mereka menciptakan "situasi yang sangat berbahaya bagi keselamatan, keamanan, dan kelangsungan hidup" planet ini.
Ribuan pengunjuk rasa berkumpul di Denmark dan Greenland pada hari Sabtu menentang rencana Trump. Di ibu kota Greenland, Nuuk, para demonstran menyanyikan "Kalaallit Nunaat," nama pulau tersebut dalam bahasa Greenland, saat mereka berbaris ke kedutaan AS.
Harga Bitcoin sebagian besar tetap tidak berubah setelah pengumuman tarif. Kripto unggulan ini saat ini diperdagangkan di sekitar $95.200, turun sedikit dalam 24 jam terakhir.
Data Polymarket menunjukkan trader kripto bertaruh melawan AS yang mengakuisisi Greenland sebelum tahun depan. Saat ini ada kemungkinan 20% akuisisi akan terjadi pada 31 Desember 2025, dan hanya 9% kemungkinan pada 31 Maret.
Peluang naik dari sekitar 17% menjadi 20% setelah pengumuman tarif. Ini menunjukkan beberapa trader percaya tarif dapat menekan Denmark untuk menjual.
Mahkamah Agung belum mengeluarkan putusannya tentang implikasi dan legalitas tarif Trump. Pengadilan mendengarkan argumen pada awal November 2024.
Baik hakim konservatif maupun liberal mengajukan pertanyaan skeptis tentang metode yang digunakan Trump untuk memberlakukan tarifnya. Trump menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional tahun 1977, yang dirancang untuk keadaan darurat nasional.
Perusahaan seperti Costco telah mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS dengan harapan mendapatkan pengembalian dana atas bea impor. Kasus-kasus ini tergantung pada apakah pengadilan menolak wewenang Trump untuk memberlakukan tarif.
Trump telah menyatakan kekhawatirannya atas putusan yang mungkin terjadi. Pada hari Senin, dia menulis di media sosial: "Jika Mahkamah Agung memutuskan melawan Amerika Serikat dalam bonanza Keamanan Nasional ini, KITA AKAN HANCUR!"
Tarif akan tetap berlaku hingga Denmark setuju untuk menjual Greenland kepada Amerika Serikat.
Postingan Trump Mengumumkan Tarif 10% terhadap Delapan Negara Eropa Terkait Greenland pertama kali muncul di CoinCentral.


