Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) telah mengumumkan pembaruan kerangka regulasi untuk aset digital. Media lokal melaporkan hal ini, mengutip perwakilan dari regulator.
Wakil Sekretaris Jenderal SEC Jomkwan Kongsakul mengatakan lembaga tersebut akan mengeluarkan pedoman resmi untuk peluncuran ETF cryptocurrency pada awal 2026. Produk tersebut telah disetujui, dan aturan investasi serta operasional saat ini sedang dikembangkan, demikian pernyataannya.
SEC berencana untuk mengizinkan perdagangan futures kripto di Thailand Futures Exchange (TFEX). Selain itu, peluncuran token "hijau" pertama di negara tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan berkelanjutan dan investasi terkait faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Regulator juga menarik perhatian pada orang-orang yang terhubung dengan cryptocurrency. Secara khusus, SEC merekomendasikan agar investor dengan toleransi risiko tinggi mengalokasikan hingga 5% dari portofolio mereka ke aset digital — dengan mempertimbangkan diversifikasi.
Mengenai influencer, SEC berencana untuk memisahkan dengan jelas antara penyebaran fakta dengan saran investasi: informasi faktual tidak memerlukan lisensi, sementara rekomendasi untuk membeli aset hanya boleh diberikan oleh penasihat atau broker berlisensi.
Langkah lain adalah kerja sama regulator dengan Bank of Thailand untuk menciptakan sandbox bagi tokenisasi. SEC percaya tokenisasi akan menurunkan hambatan bagi investor ritel dan merangsang ekonomi.
Sebelumnya, kami melaporkan bahwa Thailand akan membentuk "biro data" untuk melacak aliran keuangan yang mencurigakan.


