Bursa kripto CFX menggarisbawahi perlunya penguatan daya saing industri aset kripto Indonesia di tengah ketatnya persaingan global. Upaya ini dinilai penting guBursa kripto CFX menggarisbawahi perlunya penguatan daya saing industri aset kripto Indonesia di tengah ketatnya persaingan global. Upaya ini dinilai penting gu

Dongkrak Daya Saing, Bursa Kripto CFX Resmi Pangkas Biaya Transaksi 50%

durasi baca 3 menit

Bursa kripto CFX menggarisbawahi perlunya penguatan daya saing industri aset kripto Indonesia di tengah ketatnya persaingan global. Upaya ini dinilai penting guna mendongkrak partisipasi konsumen domestik sekaligus memperkuat kontribusi industri kripto atas perekonomian nasional.

Isu tersebut mengemuka dalam diskusi CFX Cryptalk yang digelar di CFX Tower, Jakarta, Senin (2/2). Forum ini menjadi wadah dialog antara regulator, bursa, dan pelaku industri. Tujuannya tak lain membahas tantangan struktural pasar kripto nasional serta merumuskan solusi agar ekosistem domestik semakin atraktif bagi investor lokal.

Biaya Transaksi dan Tantangan Daya Saing Pasar Kripto Indonesia

CFX menyoroti struktur biaya transaksi yang dinilai belum kompetitif sebagai salah satu faktor utama yang mendorong konsumen Indonesia hijrah ke platform offshore tidak berizin. Konsumen domestik yang sensitif akan biaya cenderung mencari alternatif dengan ongkos transaksi lebih rendah, walaupun tanpa proteksi regulasi.

Studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mencatat, volume perdagangan konsumen Indonesia di platform offshore tidak berizin mencapai 2,6 kali lipat ketimbang volume transaksi di platform berizin di dalam negeri. Temuan ini menguak masih adanya ruang besar untuk mengoptimalkan daya saing industri aset kripto nasional.

  • Baca Juga: 72% Crypto Exchange Indonesia Masih Merugi meski Jumlah User Tembus 20 Juta

Dalam diskusi tersebut, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Djoko Kurnijanto, menekankan bahwa regulasi dan pengawasan yang kuat dapat menjadi fondasi penting bagi daya saing industri kripto Indonesia di tingkat global.

Pemotongan Biaya Jadi Strategi untuk Tarik Kembali Konsumen Lokal

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menyebut ketimpangan biaya transaksi antara platform berizin di Indonesia dan platform offshore tidak berizin telah memicu capital outflow yang substansial. Menurutnya, tanpa struktur biaya yang lebih kompetitif, konsumen lokal akan terus melirik pasar luar negeri.

Sebagai langkah konkret, CFX mengumumkan pemangkasan biaya transaksi bursa secara bertahap. Biaya yang saat ini berada di level 0,04% per transaksi akan diturunkan menjadi 0,02% mulai 1 Maret 2026, lalu kembali dipangkas menjadi 0,01% pada 1 Oktober 2026.

  • Baca Juga: Induk Usaha CFX, COIN Catat EBITDA Rp100,7 Miliar

Subani menilai kebijakan ini tidak hanya bertujuan memperluas pangsa pasar domestik, tetapi juga mendorong konsumen Indonesia kembali bertransaksi di platform berizin. Dampaknya diharapkan dapat dirasakan secara luas lewat peningkatan aktivitas pasar, likuiditas, serta kontribusi terhadap perekonomian nasional, termasuk pendapatan pajak.

Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai biaya transaksi yang lebih kompetitif akan mendorong konsumen lebih aktif bertransaksi di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada platform offshore tidak berizin.

Ke depan, CFX berharap Cryptalk dapat terus digelar sebagai forum berkelanjutan untuk mempertemukan regulator dan pelaku industri. Forum ini diharapkan mampu merumuskan arah penguatan industri aset kripto nasional secara komprehensif, sekaligus membangun ekosistem perdagangan yang efisien, likuid, berintegritas, dan semakin menarik bagi investor global.

Bagaimana pendapat Anda tentang langkah bursa kripto CFX dalam potong biaya transaksi di atas? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penafian: Artikel yang diterbitkan ulang di situs web ini bersumber dari platform publik dan disediakan hanya sebagai informasi. Artikel tersebut belum tentu mencerminkan pandangan MEXC. Seluruh hak cipta tetap dimiliki oleh penulis aslinya. Jika Anda meyakini bahwa ada konten yang melanggar hak pihak ketiga, silakan hubungi [email protected] agar konten tersebut dihapus. MEXC tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau keaktualan konten dan tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan. Konten tersebut bukan merupakan saran keuangan, hukum, atau profesional lainnya, juga tidak boleh dianggap sebagai rekomendasi atau dukungan oleh MEXC.