PANews melaporkan pada tanggal 18 Agustus bahwa menurut The Block, Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang regulasi stablecoin ke badan legislatif pada Oktober, yang mencakup persyaratan penerbitan, pengelolaan jaminan, dan pengendalian risiko. RUU tersebut akan dimasukkan dalam fase kedua kerangka hukum aset digital. Empat bank terbesar Korea Selatan mungkin akan bertemu dengan Heath Tarbert, presiden Circle, penerbit USDC, minggu depan untuk membahas kerja sama stablecoin. Jepang juga diperkirakan akan menyetujui penerbitan stablecoin berdenominasi yen pertamanya pada musim gugur.
Penafian: Artikel yang diterbitkan ulang di situs web ini bersumber dari platform publik dan disediakan hanya sebagai informasi. Artikel tersebut belum tentu mencerminkan pandangan MEXC. Seluruh hak cipta tetap dimiliki oleh penulis aslinya. Jika Anda meyakini bahwa ada konten yang melanggar hak pihak ketiga, silakan hubungi
[email protected] agar konten tersebut dihapus. MEXC tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau keaktualan konten dan tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan. Konten tersebut bukan merupakan saran keuangan, hukum, atau profesional lainnya, juga tidak boleh dianggap sebagai rekomendasi atau dukungan oleh MEXC.