- Pengadilan Beijing menjatuhkan hukuman kepada Liu karena menggunakan USDT dalam pencucian uang.
- Hukuman tiga tahun enam bulan untuk Pencucian Uang.
- Pengadilan memperingatkan terhadap transaksi kripto ilegal di Tiongkok.
Pengadilan Menengah Kedua Beijing menjatuhkan hukuman 3,5 tahun kepada Liu karena menggunakan transaksi USDT untuk menyembunyikan hasil kejahatan, menyoroti penegakan hukum berkelanjutan Tiongkok terhadap pencucian uang berbasis kripto.
Kasus ini menggarisbawahi sikap ketat Tiongkok terhadap penyalahgunaan cryptocurrency, menekankan hukuman berat dan memperkuat peran USDT dalam aktivitas ilegal di tengah pengetatan kerangka hukum.
Putusan Pengadilan Beijing: Hukuman 3,5 Tahun untuk Pencucian Uang Kripto
Pengadilan Menengah Kedua Beijing menjatuhkan hukuman 3 tahun dan 6 bulan kepada Liu karena menggunakan USDT untuk mencuci dana. Liu menjual USDT dengan mengetahui bahwa dana tersebut diperoleh secara curang. Liu didenda 40.000 yuan dengan keuntungan ilegalnya disita.
Otoritas Tiongkok menekankan penuntutan agresif terhadap penyalahgunaan cryptocurrency. Penegakan hukum yang ketat ini mencerminkan upaya untuk mengendalikan aktivitas keuangan ilegal. Sistem peradilan Tiongkok terus memantau transaksi kripto ilegal secara intensif untuk potensi skema pencucian uang.
Penindakan Berkelanjutan Tiongkok terhadap Penipuan Cryptocurrency Sejak 2021
Tahukah Anda? Tiongkok terus mempertahankan sikap tegas terhadap penipuan kripto sejak 2021, menyita aset digital dalam kasus-kasus besar.
Per 21 Agustus 2025, USDT mempertahankan kapitalisasi pasar sebesar 167,04 miliar dengan volume perdagangan 124,09 miliar, melaporkan perubahan harga minimal selama 90 hari. Data ini menyoroti adopsi dan permintaan yang stabil di pasar kripto yang bergejolak.
Penelitian Coincu menunjukkan tekanan finansial dan regulasi dapat mempengaruhi praktik perdagangan kripto di Tiongkok. Kasus ini memperkuat kebutuhan akan kepatuhan ketat dan transparansi aset dalam adopsi cryptocurrency internasional, mempertahankan keselarasan regulasi global.
| DISCLAIMER: Informasi di situs web ini disediakan sebagai komentar pasar umum dan bukan merupakan nasihat investasi. Kami mendorong Anda untuk melakukan riset sendiri sebelum berinvestasi. |
Sumber: https://coincu.com/news/beijing-court-usdt-money-laundering-case/



