Dalam keputusan bersejarah dengan suara 6–3, Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa tarif global yang luas dari Presiden Donald Trump itu ilegal, sehingga memberikan pukulan keras terhadap salah satu kebijakan ekonomi utama Gedung Putih.
Putusan ini langsung meningkatkan selera risiko di pasar keuangan — termasuk aset kripto — meski para trader tetap berhati-hati terhadap kondisi selanjutnya.
Penafian: Artikel yang diterbitkan ulang di situs web ini bersumber dari platform publik dan disediakan hanya sebagai informasi. Artikel tersebut belum tentu mencerminkan pandangan MEXC. Seluruh hak cipta tetap dimiliki oleh penulis aslinya. Jika Anda meyakini bahwa ada konten yang melanggar hak pihak ketiga, silakan hubungi
[email protected] agar konten tersebut dihapus. MEXC tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau keaktualan konten dan tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan. Konten tersebut bukan merupakan saran keuangan, hukum, atau profesional lainnya, juga tidak boleh dianggap sebagai rekomendasi atau dukungan oleh MEXC.