Apakah Keputusan Tarif Trump Mempengaruhi Pasar BTC?
Presiden AS Donald Trump mengumumkan pada hari Sabtu bahwa dia menaikkan tarif global 10% yang diumumkan pada hari Jumat menjadi 15% dan menyatakan bahwa keputusan tersebut berlaku segera. Dalam postingan Truth Social-nya, dia mengkritik keputusan Mahkamah Agung untuk membatalkan kewenangannya berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), menekankan bahwa tarif tersebut didasarkan pada Commerce Expansion Act tahun 1962 dan Trade Act tahun 1974.
Sumber: Donald TrumpPasar BTC Tidak Responsif terhadap Tarif Trump
Pengacara kripto Adam Cochran mencatat bahwa undang-undang ini membatasi tarif untuk negara-negara dengan defisit perdagangan selama 150 hari dan persentase tertentu. Meskipun pengumuman sebelumnya menyebabkan penurunan di pasar kripto dan saham, pasar kripto menunjukkan ketahanan dalam perkembangan terkini. Bitcoin (BTC) tetap stabil di level 68.338 dolar (+0,91% 24j), Ether (ETH) tidak menunjukkan perubahan signifikan. Total kapitalisasi pasar tidak termasuk BTC dan ETH (Total3) diperdagangkan pada 713 miliar dolar dengan penurunan kurang dari 1%. 12 ETF Bitcoin spot di AS mencatat arus masuk yang kuat setelah Presidents' Day pada 20 Februari.
Harga Bitcoin tidak bereaksi terhadap tarif Trump. Sumber: TradingViewAnalisis Teknikal BTC: Support dan Resistance
BTC berada dalam tren turun (RSI 38,24, Supertrend bearish, EMA20: 71.030$). Support kuat: S1 64.520$ (⭐⭐⭐ kuat, -5,59%), S2 60.000$ (-12,20%). Resistance: R1 69.362$ (+1,50%, ⭐⭐⭐⭐), R2 71.007$ (+3,90%). Meskipun ada pembelian institusional, pencarian 'BTC goes to zero' meningkat, tetapi pasar stabil. Klik untuk analisis BTC terperinci. Pantau volatilitas dengan BTC futures.
Sumber: https://en.coinotag.com/trump-raised-tariffs-to-15-btc-resilient


