Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi A.S. (CFTC) telah mengumumkan peraturan baru yang akan memudahkan warga A.S. untuk secara legal berdagang di bursa Bitcoin dan cryptocurrency yang berbasis di luar negeri.
Penasihat, yang diterbitkan oleh Divisi Pengawasan Pasar CFTC, akan memungkinkan perusahaan non-A.S. untuk mendaftar dengan Foreign Board of Trade (FBOT) dan menawarkan akses langsung kepada individu yang secara fisik berada di A.S.
Kerangka pendaftaran FBOT CFTC mencakup pasar aset tradisional dan digital. Langkah ini bertujuan untuk memperkenalkan kembali aktivitas perdagangan kripto, yang telah dipindahkan ke luar AS karena regulasi dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Pelaksana CFTC Caroline D. Pham membuat pernyataan berikut:
Pham juga berpendapat bahwa regulasi ini merupakan kontribusi terhadap langkah cepat administrasi Trump di ruang kripto:
CFTC telah mengizinkan warga AS untuk berdagang melalui FBOT yang terdaftar di CFTC sejak tahun 1990-an. Regulasi baru ini bertujuan untuk mengatasi ketidakpastian terkini seputar apakah bursa asing harus mendaftar sebagai pasar yang dirancang (DCM) atau FBOT dan memberikan kejelasan lebih besar kepada pasar.
*Ini bukan nasihat investasi.
Sumber: https://en.bitcoinsistemi.com/breaking-a-historic-cryptocurrency-decision-is-reportedly-coming-soon-in-the-us-it-could-make-a-significant-effect/



