Eric Trump, co-founder World Liberty Financial (WLFI), mengkritik bank-bank besar karena menentang imbal hasil stablecoin, dan menyebut tindakan mereka ‘anti-Amerika’ karena melindungi monopoli tingkat suku bunga rendah mereka.
Pernyataan ini muncul seiring dengan ayahnya, Presiden Donald Trump, yang juga meningkatkan serangan terhadap lobi perbankan terkait mandeknya RUU CLARITY.
Eric Trump menyampaikan kritiknya dalam unggahan terbaru di X (sebelumnya Twitter). Ia menyoroti bahwa bank-bank besar hanya menawarkan bunga deposito serendah 0,01–0,05% APY pada rekening tabungan biasa.
Padahal, The Fed membayar bank-bank tersebut di atas 4%. Selisih tersebut, terang Eric Trump, menghasilkan keuntungan besar yang tidak kembali ke nasabah sehari-hari.
Ikuti kami di X untuk kabar terbaru secara real-time
Ia lalu menyoroti aset kripto dan stablecoin, di mana sejumlah platform berencana menawarkan imbal hasil 4–5% atau lebih, sebagai target utama yang kini sedang dilawan oleh bank-bank tersebut. Eric Trump menyampaikan bahwa American Bankers Association (ABA) dan lobi lain kini “menghabiskan jutaan” untuk menghalangi atau membatasi imbal hasil ini lewat upaya legislasi seperti RUU Clarity.
Eric Trump menuturkan bahwa bank menggunakan alasan seperti “keadilan” dan “stabilitas” untuk menentang hal tersebut. Namun, menurutnya, tujuan utama mereka sesungguhnya adalah agar mereka tetap bisa menjaga “monopoli tingkat suku bunga rendah” dan mencegah nasabah memindahkan tabungannya ke tempat lain.
Sebelumnya, Presiden Trump menuduh bank “melemahkan dan mengancam” RUU GENIUS. Ia juga mendorong agar RUU CLARITY segera disahkan.
RUU CLARITY lolos di DPR AS dengan dukungan bipartisan pada Juli 2025. Tujuan RUU ini adalah memperjelas pengawasan regulasi antara Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC). Setelah masuk ke Komite Perbankan Senat, pembahasan pun terhenti.
Versi RUU struktur pasar aset kripto milik Senat AS membatasi perusahaan memberikan bunga hanya karena menyimpan saldo serta mempersempit ruang lingkup insentif yang boleh diberikan. Hal ini membuat terjadi perpecahan antara perwakilan perbankan dan lobi kripto.
Gedung Putih menetapkan batas waktu 1 Maret untuk mencapai kompromi antara bank dan perusahaan aset kripto terkait aturan imbal hasil stablecoin. Akan tetapi, batas waktu tersebut berlalu tanpa ada kesepakatan, sehingga ketidakpastian pun meningkat.
Komite Perbankan Senat kabarnya mempertimbangkan pertengahan hingga akhir Maret untuk membahas lebih lanjut. Apakah Kongres bisa menyelesaikan hal ini sebelum fokus politik pemilu mengambil alih akan menentukan arah regulasi aset kripto dalam waktu dekat.

