Binance telah mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap The Wall Street Journal di pengadilan federal di New York. Bursa tersebut menggugat Dow Jones setelah sebuah laporan mengaitkan platformnya dengan penghindaran sanksi Iran. Pengajuan gugatan ini datang beberapa hari setelah seorang hakim AS menolak kasus terpisah yang terkait dengan tuduhan pembiayaan teror.
Gugatan tersebut menargetkan artikel yang diterbitkan pada 23 Februari yang mengutip penyelidikan Departemen Kehakiman. Binance mengklaim laporan tersebut berisi pernyataan palsu tentang kontrol kepatuhannya. Bursa tersebut menuntut ganti rugi kompensasi, biaya hukum, dan persidangan juri.
Binance mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York. Perusahaan tersebut menyebut Dow Jones, penerbit The Wall Street Journal, sebagai tergugat. Tindakan tersebut menyusul laporan yang mempertanyakan apakah entitas Iran menggunakan Binance untuk menghindari sanksi.
Artikel tersebut menyatakan bahwa Departemen Kehakiman AS telah mulai memeriksa penggunaan bursa oleh Iran. Artikel tersebut mengutip kekhawatiran dari penyidik dan anggota parlemen tentang kemungkinan pelanggaran sanksi. Binance menolak klaim tersebut dan mengatakan publikasi tersebut salah menggambarkan kerangka kepatuhannya.
Seorang reporter Amerika, Eleanor Terrett, mengungkapkan rincian pengajuan gugatan pada 11 Maret. Dia melaporkan bahwa Binance bertindak setelah media tersebut menerbitkan cerita bulan Februari. Gugatan tersebut menandai respons hukum langsung terhadap tuduhan tersebut.
Dalam gugatan tersebut, Binance berargumen bahwa artikel tersebut mencakup pernyataan "palsu dan mencemarkan nama baik". Perusahaan menyatakan bahwa klaim tersebut merusak reputasi dan kepentingan bisnisnya. Perusahaan juga menegaskan bahwa telah memberikan koreksi faktual sebelum publikasi.
Binance mengklaim bahwa The Wall Street Journal mengabaikan koreksi tersebut dan melanjutkan dengan cerita tersebut. Bursa tersebut menyatakan bahwa mereka mempertahankan prosedur anti pencucian uang dan kepatuhan sanksi yang ketat. Bursa tersebut membantah memfasilitasi transaksi untuk entitas Iran yang dikenai sanksi.
Gugatan tersebut meminta ganti rugi kompensasi, meskipun Binance belum mengungkapkan jumlah dolarnya. Gugatan tersebut juga meminta pemulihan biaya hukum dan biaya terkait. Perusahaan menuntut persidangan juri untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Pengajuan gugatan ini menyusul perkembangan hukum terbaru yang melibatkan Binance dalam kasus federal lain. Seorang hakim AS menolak tuduhan yang terkait dengan dugaan pembiayaan teror. Penolakan tersebut membebaskan bursa dari klaim spesifik tersebut.
Binance kini menghadapi pertarungan hukum baru yang berpusat pada pencemaran nama baik. Kasus tersebut akan dilanjutkan di pengadilan federal di New York. Catatan pengadilan menunjukkan bahwa gugatan tersebut diajukan pada hari Rabu, 11 Maret.
Postingan Binance Menggugat Wall Street Journal Terkait Laporan Iran muncul pertama kali di Blockonomi.


