XRP disebut sebagai salah satu aset kripto besar yang paling berpotensi diuntungkan jika CLARITY Act resmi menjadi undang-undang di Amerika Serikat. Alasannya bukan sekadar hype pasar, tetapi sejarah panjang XRP dalam menghadapi ketidakpastian hukum sejak SEC menggugat Ripple pada 2020.
Selama bertahun-tahun, status hukum XRP menjadi salah satu hambatan terbesar bagi adopsi institusional. Karena itu, CLARITY Act dinilai dapat menjadi fondasi hukum yang lebih permanen bagi XRP dibandingkan perlindungan yang saat ini masih bergantung pada putusan pengadilan dan interpretasi regulator.
Saat ini, XRP diperlakukan sebagai digital commodity di AS. Status tersebut bertumpu pada dua hal utama. Pertama, putusan pengadilan pada 2023 dalam kasus SEC melawan Ripple, yang menyatakan bahwa penjualan XRP kepada investor ritel di exchange publik tidak termasuk transaksi sekuritas.
Kedua, joint interpretive release dari SEC dan CFTC pada 17 Maret 2026 yang mengklasifikasikan XRP bersama Bitcoin, Ether, dan Solana sebagai digital commodity.
Namun, dasar hukum ini belum sepenuhnya permanen. Putusan pengadilan masih spesifik pada konteks tertentu, sementara interpretive release dapat direvisi oleh pemerintahan atau pimpinan regulator di masa depan.
Dilaporkan Coingape, CLARITY Act dinilai penting karena dapat memasukkan status XRP sebagai digital commodity ke dalam hukum federal. Jika hal itu terjadi, regulator di masa depan tidak bisa begitu saja membalikkan klasifikasi XRP tanpa proses legislasi di Kongres.
Inilah yang membuat CLARITY Act berbeda. Bagi XRP, regulasi ini bukan hanya soal kejelasan, tetapi tentang menghapus risiko bahwa status hukumnya dapat berubah karena pergantian kepemimpinan di SEC atau CFTC.
Dengan kata lain, CLARITY Act dapat mengubah perlindungan hukum XRP dari sesuatu yang bersifat interpretatif menjadi kepastian hukum yang lebih kuat.
Dibandingkan Bitcoin atau Ethereum, XRP memiliki sejarah hukum yang lebih berat. Bitcoin telah lama dipandang sebagai komoditas dan tidak pernah menjadi target utama gugatan besar SEC.
Ethereum memang sempat menghadapi pertanyaan terkait status hukumnya, tetapi tidak pernah mengalami gugatan besar seperti XRP. Sementara itu, XRP selama bertahun-tahun harus bersaing di pasar dengan beban litigasi yang besar.
Gugatan SEC pada 2020 membuat sejumlah exchange AS menghapus XRP dari daftar perdagangan. Investor institusional juga cenderung menjauh karena risiko hukum yang belum jelas.
Baca Juga: Goldman Sachs Keluar dari ETF XRP dan Solana
Bagi institusi, status hukum yang tidak pasti merupakan risiko besar. Bank, manajer aset, dan perusahaan pembayaran memiliki standar kepatuhan yang ketat. Selama sebuah aset berada di zona abu-abu, banyak institusi lebih memilih untuk tidak mengambil eksposur.
Jika CLARITY Act mengunci XRP sebagai komoditas digital, hambatan kepatuhan tersebut dapat berkurang. Hal ini tidak otomatis membuat institusi langsung membeli XRP, tetapi menghapus salah satu alasan utama mereka untuk menghindarinya.
Tim Research Tokocrypto mengatakan kepastian hukum juga dapat memperkuat pasar ETF XRP. Produk spot XRP ETF sudah ada dan diperdagangkan di AS, tetapi masih berjalan di atas dasar hukum yang belum sepenuhnya permanen.
“Jika CLARITY Act resmi disahkan, fondasi hukum ETF XRP dapat menjadi lebih kuat. Hal ini berpotensi membuka ruang bagi produk baru dan meningkatkan minat investor institusional,” jelasnya.
Namun, proyeksi inflow tetap perlu dibaca hati-hati. Regulasi dapat membuka pintu, tetapi tidak menjamin arus dana besar akan langsung masuk.
Salah satu aspek terpenting dari CLARITY Act bagi XRP adalah potensi penggunaannya dalam settlement lintas negara. XRP sejak awal diposisikan sebagai bridge asset untuk pembayaran internasional.
Namun, selama status hukumnya diperdebatkan, banyak institusi yang menggunakan infrastruktur Ripple dapat memilih rute lain, seperti stablecoin, dan tidak menggunakan XRP secara langsung.
Jika status XRP sebagai komoditas digital dikunci dalam hukum, institusi memiliki dasar legal yang lebih kuat untuk menggunakan XRP dalam settlement, bukan hanya memakai teknologi Ripple di luar tokennya.
Meski prospeknya besar, CLARITY Act belum resmi menjadi hukum. Pada pertengahan Mei 2026, RUU ini telah lolos House dan maju dari Senate Banking Committee melalui voting bipartisan.
Namun, masih ada beberapa tahap penting. RUU tersebut perlu digabungkan dengan versi Senate Agriculture Committee, lolos voting penuh Senat dengan 60 suara, direkonsiliasi dengan House, dan akhirnya ditandatangani presiden.
Sejumlah isu seperti ketentuan etika dan aturan illicit finance juga masih menjadi perdebatan. Artinya, peluang pengesahan ada, tetapi belum pasti.
Kepastian hukum memang dapat menghapus hambatan besar bagi XRP, tetapi tidak otomatis menciptakan permintaan. Sepanjang 2026, Ripple terus mencatat berbagai kesepakatan institusional, namun harga XRP tidak selalu bergerak sejalan.
Hal ini menunjukkan bahwa adopsi teknologi Ripple tidak otomatis berarti permintaan langsung terhadap XRP. CLARITY Act dapat menghapus alasan institusi untuk menghindari XRP, tetapi keputusan untuk benar-benar menggunakan token tersebut tetap bergantung pada kebutuhan pasar.
Bagi banyak aset kripto, CLARITY Act berarti aturan yang lebih jelas. Namun, bagi XRP, regulasi ini memiliki makna yang lebih besar.
XRP adalah aset yang pernah digugat, delisting, dan dijauhi institusi karena ketidakpastian hukum. Status hukum yang dimilikinya saat ini memang lebih baik, tetapi masih bersifat provisional.
Jika CLARITY Act menjadi undang-undang, XRP berpotensi keluar dari bayang-bayang gugatan SEC dan mendapatkan status hukum yang lebih permanen. Bagi token dengan sejarah seperti XRP, hal ini bisa menjadi salah satu perkembangan paling penting sejak kasus Ripple dimulai pada 2020.
Baca Juga: XRP Terancam Tembus $1,50 Jika ETF Ripple Ditolak
Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli
Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
The post XRP Jadi Aset yang Paling Diuntungkan dari CLARITY Act appeared first on Tokocrypto News.