Kraken menerima persetujuan awal dari Dubai’s Virtual Assets Regulatory Authority pada hari Kamis. Persetujuan ini membuka operasional yang diatur di UEA dan membuat exchange asal AS itu bersaing langsung dengan Binance, OKX, dan Crypto.com untuk menarik arus institusi.
Entitas lokal Kraken akan menawarkan spot, margin, OTC trading, staking, dan akses Kraken Prime untuk klien institusi.
VARA membangun Dubai sebagai kawasan regulasi aset kripto lebih awal. Sekarang, otoritas ini sudah mencatat sekitar 49 entitas yang disetujui, meliputi exchange, broker, dan custodian.
Pesaing besar yang sudah beroperasi di Dubai antara lain Lisensi Binance Dubai, otorisasi aset virtual Dubai dari OKX, dan Crypto.com yang memasuki tahap lisensi persiapan.
Kraken sebelumnya pernah beroperasi di UEA sebelum keluar sekitar tahun 2024. Saat itu, mereka mengantongi persetujuan exchange Abu Dhabi dari ADGM pada 2022, tapi lisensi tersebut berada di luar yurisdiksi VARA.
Izin baru ini memperkenankan Kraken beroperasi di Dubai, emirat yang lebih besar dengan regulasi khusus aset kripto. Dalam beberapa bulan terakhir, VARA juga memperketat pengawasan lisensi terhadap operator yang sudah ada.
Layanan institusi jadi ajang persaingan utama. Kraken Prime memberikan akses trading, penyimpanan, dan OTC dalam satu akun khusus bagi klien institusi.
Produk ini bersaing langsung dengan Binance Institutional, OKX Liquid Marketplace, dan meja institusi Crypto.com di Dubai.
Pendanaan AED akan diluncurkan di tahun 2026 dan bisa memperdalam persaingan. Jalur masuk dirham ini menyalurkan modal lokal langsung ke buku pesanan global Kraken.
Seberapa cepat Kraken mampu mengubah persetujuan awal ini menjadi lisensi operasional penuh akan menentukan posisinya dalam waktu dekat melawan pesaing lain.

