Bank Sentral Nigeria (CBN) telah memperkenalkan aturan struktur pasar baru yang dapat mencegah satu lembaga keuangan mana pun mendominasi pembayaran konsumen maupun pedagang sekaligus.
Dalam surat edaran yang diterbitkan pada hari Senin, regulator mengungkapkan bahwa setiap lembaga keuangan berlisensi yang menguasai lebih dari 25% pasar penerbitan konsumen akan dibatasi hingga maksimal 15% pangsa pasar dalam kegiatan akuisisi pedagang.

Aturan ini muncul seiring bank dan perusahaan fintech berkembang melampaui ceruk tradisional mereka untuk melayani konsumen maupun pedagang. Kerangka baru regulator dirancang untuk mencegah satu lembaga menjadi gerbang dominan bagi transaksi nontunai, sehingga mengurangi konsentrasi dan risiko sistemik dalam ekosistem pembayaran.
"Setiap Lembaga Keuangan berlisensi yang terlibat dalam kegiatan akuisisi pedagang, baik secara individual maupun sebagai bagian dari kelompok entitas terkait, yang memegang lebih dari dua puluh lima persen (25%) pangsa pasar dalam kegiatan akuisisi pedagang dalam periode dua belas bulan bergulir mana pun, tidak boleh memegang lebih dari lima belas persen (15%) pangsa pasar dalam kegiatan penerbitan konsumen selama periode yang sama," demikian pernyataan CBN dalam surat edarannya.
Penerbitan konsumen mengacu pada layanan yang memungkinkan konsumen melakukan pembayaran, termasuk rekening bank, kartu pembayaran, dompet digital, dan instrumen pembayaran lainnya. Akuisisi pedagang adalah infrastruktur yang memungkinkan bisnis menerima pembayaran, termasuk gateway pembayaran, layanan Point-of-Sale (PoS), dan sistem penyelesaian pedagang.
Aturan ini, yang mulai berlaku pada 31 Desember 2026, dirancang untuk mencegah konsentrasi berlebihan dalam ekosistem pembayaran digital Nigeria yang berkembang pesat, yang memproses ₦1,2 kuadriliun ($884,78 miliar) pada tahun 2025.
Langkah ini memiliki implikasi signifikan bagi perusahaan fintech besar seperti Paystack, Flutterwave, dan Moniepoint, yang banyak di antaranya telah bertahun-tahun membangun bisnis pembayaran pedagang yang kuat dan semakin berkembang ke layanan perbankan yang berorientasi nasabah. Pada Januari, Paystack mengakuisisi Ladder Microfinance Bank, dan pada April, Flutterwave mendapatkan lisensi MFB setelah mengakuisisi startup perbankan terbuka Mono, seiring fintech bergerak mengonversi pengguna pembayaran menjadi nasabah perbankan.
Bank-bank tradisional seperti United Bank for Africa juga bisa terdampak jika mereka berupaya membangun pangsa pasar yang substansial dalam akuisisi pedagang sambil mempertahankan posisi dominan di perbankan konsumen.
CBN menyatakan bahwa persyaratan baru ini diperkenalkan sebagai respons atas kekhawatiran mengenai konsentrasi pasar, ketergantungan operasional, dan munculnya operator dengan kehadiran pasar yang substansial di berbagai kegiatan pembayaran utama.
Pembatasan ini akan berlaku tidak hanya bagi perusahaan individual, tetapi juga bagi kelompok entitas terkait. Lembaga keuangan tidak dapat menghindari aturan ini dengan memisahkan bisnis konsumen dan pedagang ke dalam anak perusahaan yang berbeda sambil mempertahankan kepemilikan atau kendali bersama.
"Semua entitas yang diatur wajib menyampaikan laporan pangsa pasar bulanan sesuai dengan templat dan jadwal yang telah ditetapkan," kata CBN dalam surat edarannya.
Batas pangsa pasar ini merupakan bagian dari serangkaian reformasi yang lebih luas yang menargetkan industri pembayaran. CBN juga mewajibkan bank dan fintech untuk mengungkapkan pemilik manfaat utama dari kepemilikan saham yang signifikan, serta mendorong operator untuk menggunakan infrastruktur cloud lokal sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan melokalisasi data pembayaran penting.
Aturan-aturan ini mencerminkan sikap regulator yang mendukung pasar yang lebih terfragmentasi, di mana persaingan dijaga di kedua sisi ekosistem pembayaran.
"CBN akan memantau kepatuhan terhadap ketentuan surat edaran ini dan dapat, jika diperlukan, memberikan sanksi pengawasan sesuai dengan hukum, peraturan, dan pedoman yang berlaku," tambah regulator tersebut.
