PANews melaporkan pada tanggal 19 Oktober bahwa Lianhe Zaobao, mengutip sumber yang mengetahui masalah tersebut, melaporkan bahwa perusahaan teknologi Tiongkok, termasuk Ant Group milik Alibaba dan raksasa e-commerce JD.com, telah menghentikan rencana mereka untuk menerbitkan stablecoin di Hong Kong. Hong Kong mengesahkan Undang-Undang Stablecoin Hong Kong pada Mei tahun ini, yang secara resmi mulai berlaku pada 1 Agustus. Hingga akhir September, 36 institusi telah mengajukan permohonan untuk lisensi stablecoin. Ant Group sebelumnya telah menyatakan pada Juni bahwa mereka akan berpartisipasi dalam program percontohan stablecoin Hong Kong, dan JD.com juga telah menyatakan bahwa mereka akan bergabung dengan program percontohan tersebut.


