Gedung Putih sedang meninjau proposal untuk bergabung dengan standar pajak kripto internasional yang dapat mencegah warga Amerika memindahkan aset digital mereka ke bursa luar negeri.
Gedung Putih sedang meninjau proposal Dinas Pendapatan Internal untuk bergabung dengan Kerangka Pelaporan Aset Kripto global, yang akan memberikan departemen pajak akses ke data akun kripto luar negeri milik warga Amerika.
Adopsi proposal "Pelaporan Transaksi Digital Broker" — yang diajukan ke Gedung Putih Jumat lalu — akan menyelaraskan sistem pajak kripto AS dengan 72 negara lain yang telah berkomitmen untuk menerapkan CARF pada tahun 2028.
Meskipun proposal tersebut tidak dikategorikan sebagai "signifikan secara ekonomi" oleh IRS, aturan ini akan memaksa warga Amerika untuk jauh lebih ketat dalam melaporkan pajak keuntungan modal dari platform kripto asing.
Baca selengkapnya


