Bank Rakyat Tiongkok (PBOC) sekali lagi dengan jelas menyatakan sikapnya yang melarang terhadap mata uang kripto pada pertemuan koordinasi yang diadakan pada 28 November 2025.
Perwakilan tingkat tinggi dari Kementerian Keamanan Publik, Administrasi Dunia Maya, Mahkamah Agung Rakyat, Kejaksaan Agung Rakyat, Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional, Kementerian Industri dan Teknologi Informasi, Kementerian Kehakiman, PBOC, Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar, Administrasi Regulasi Keuangan Nasional, Komisi Regulasi Sekuritas Tiongkok, dan Administrasi Negara Valuta Asing menghadiri pertemuan tersebut.
PBOC menegaskan kembali bahwa mata uang kripto tidak memiliki status hukum yang sama dengan uang fiat, bukan alat pembayaran yang sah, dan tidak dapat digunakan sebagai uang di pasar. Bank tersebut menyatakan bahwa semua aktivitas terkait aset kripto dianggap sebagai aktivitas keuangan ilegal. Stablecoin juga diklasifikasikan sebagai aset virtual dan menimbulkan risiko serius karena saat ini gagal memenuhi persyaratan verifikasi identitas pelanggan (KYC) dan anti pencucian uang (AML). Risiko-risiko ini termasuk pencucian uang, penggalangan dana palsu, dan transfer uang lintas batas ilegal.
Dalam pertemuan tersebut, para pejabat menyatakan bahwa spekulasi mata uang kripto baru-baru ini meningkat lagi, dan akibatnya, aktivitas ilegal menjadi lebih sering terjadi. Dicatat bahwa hasil signifikan telah dicapai setelah regulasi komprehensif yang diterbitkan pada 2021, yang secara ketat melarang perdagangan dan spekulasi mata uang kripto; namun, dinyatakan bahwa risiko telah meningkat lagi karena dinamika pasar baru.
PBOC menyatakan bahwa mencegah dan mengendalikan risiko keuangan adalah "tugas permanen," dan bahwa Tiongkok akan mempertahankan larangan ketatnya terhadap mata uang virtual. Pihaknya menghimbau semua institusi untuk membangun mekanisme pemantauan yang lebih kuat yang berfokus pada informasi dan arus dana, meningkatkan berbagi informasi, memperbaiki kerangka pengawasan, dan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal.
*Ini bukan nasihat investasi.
Sumber: https://en.bitcoinsistemi.com/peoples-bank-of-china-releases-new-statement-on-cryptocurrencies/


