Topline
Perusahaan-perusahaan besar termasuk Costco, Revlon dan Kawasaki Motors semakin banyak yang mengajukan gugatan ke pengadilan terkait tarif "Hari Pembebasan" yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump sementara Mahkamah Agung mempertimbangkan untuk membatalkannya, dengan mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Trump untuk mendapatkan pengembalian dana tarif mereka setelah sebelumnya bersikap diam.
Costco adalah perusahaan besar terbaru yang mengajukan gugatan terkait tarif Trump.
Getty Images
Fakta Penting
Mahkamah Agung sedang mempertimbangkan apakah tarif Trump diberlakukan secara sah berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), seperti yang diklaim presiden, atau apakah tarif tersebut harus dibatalkan.
Para hakim mengisyaratkan mereka berhati-hati terhadap tarif tersebut, dan jika kebijakan itu dibatalkan, perusahaan-perusahaan yang telah membayar tarif bisa mendapatkan pengembalian dana untuk biaya yang telah mereka bayarkan.
Costco menjadi perusahaan besar terbaru yang mengajukan gugatan pada hari Jumat, bergabung dengan merek lain seperti raksasa kosmetik Revlon, produsen sepeda motor Kawasaki Motors, Bumble Bee Foods dan EssilorLuxottica, yang memiliki merek kacamata terkenal seperti Ray-Ban.
Para ahli hukum telah memberi tahu Forbes bahwa tidak jelas bagaimana proses pengembalian dana akan berlangsung, tetapi catatan pengadilan menunjukkan lebih dari 70 perusahaan telah mengajukan gugatan untuk memulai proses tersebut, meminta Pengadilan Perdagangan Internasional AS untuk menyatakan tarif tersebut melanggar hukum, memaksa pemerintah federal untuk mengembalikan uang yang telah mereka bayarkan dan mencegah pemerintah mengenakan tarif luas Trump ke depannya.
Gugatan-gugatan ini menandai babak baru dalam pertarungan hukum terkait tarif Trump, karena sebelumnya perusahaan-perusahaan kecil yang mengajukan litigasi terhadap bea tersebut, sementara perusahaan-perusahaan besar menghindari kritik terbuka terhadap kebijakan tersebut.
Perusahaan lain yang mengajukan gugatan dalam beberapa minggu terakhir termasuk perusahaan kemasan Berlin Packaging, grup kacamata Innovative Eyewear, produsen peralatan kebugaran iFit, produsen aluminium Alcoa dan pemasok perlengkapan pipa Ferguson Enterprises, di antara yang lainnya.
Kutipan Penting
Gugatan pengembalian dana ini "diperlukan ... karena meskipun bea IEEPA dan perintah eksekutif yang mendasarinya dinyatakan melanggar hukum oleh Mahkamah Agung, importir yang telah membayar bea IEEPA, termasuk Para Penggugat, tidak dijamin mendapatkan pengembalian dana untuk tarif yang dipungut secara tidak sah tersebut" tanpa putusan pengadilan yang memerintahkannya, demikian argumen Costco, Revlon dan perusahaan lainnya dalam gugatan mereka. Berkas pengadilan menunjukkan banyak gugatan diajukan oleh firma hukum yang sama, sehingga bahasa yang sama telah digunakan di sejumlah pengajuan terpisah.
Baca Selengkapnya
Sumber: https://www.forbes.com/sites/alisondurkee/2025/12/02/these-companies-are-filing-fresh-lawsuits-over-trumps-tariffs-including-costco-revlon-and-more/


