CEO Coinbase Brian Armstrong telah mengkritik Uni Eropa karena melemahkan sektor teknologi dan kriptonya melalui kerangka regulasinya. Komentar Armstrong muncul sebagai tanggapan atas klaim bahwa UE kini memperoleh lebih banyak dari denda regulasi daripada dari pajak perusahaan teknologi publik. Menurut CEO tersebut, pendekatan regulasi berlebihan UE merugikan pertumbuhan bisnis di wilayah tersebut.
Armstrong membuat pernyataannya di X, di mana dia membagikan postingan dari David Fant, pendiri platform web Godmode AI. Fant menunjukkan bahwa UE mengenakan denda sebesar €3,8 miliar pada perusahaan teknologi Amerika pada 2024, melebihi €3,2 miliar pajak yang dibayarkan oleh perusahaan internet Eropa. "Pada titik tertentu, dengan cukup banyak regulasi yang menghasilkan denda, hal ini hampir seperti penjarahan," tulis Armstrong, menekankan konsekuensi dari denda yang berlebihan.
Denda yang dikenakan pada raksasa teknologi AS pada 2024 termasuk sanksi berdasarkan perlindungan data UE, antimonopoli, Digital Markets Act (DMA), dan Digital Services Act (DSA). Perusahaan seperti Apple, Google, Meta, X, dan TikTok menghadapi sanksi finansial yang berat, dengan €400 juta terkait perlindungan data dan €3,4 miliar terkait dengan antimonopoli dan regulasi lainnya.
Para pemimpin bisnis AS telah menyuarakan frustrasi mereka dengan tindakan regulasi UE yang agresif. Banyak yang berpendapat bahwa UE telah mengubah kerangka regulasinya menjadi penghasil pendapatan dengan mengorbankan inovasi. Para kritikus percaya bahwa penegakan hukum yang ketat oleh UE merugikan perusahaan Amerika yang beroperasi di dalam wilayahnya.
Contoh terbaru dari konflik ini terjadi ketika UE mendenda X milik Elon Musk sebesar €120 juta karena melanggar aturan digital UE. Musk sebelumnya menolak tindakan regulasi UE dengan bahasa yang keras tetapi kemudian menanggapi denda tersebut dengan mempertanyakan motif UE. "UE harus dihapuskan dan kedaulatan dikembalikan ke masing-masing negara," kata Musk, menggemakan sentimen yang lebih luas yang dibagikan oleh banyak orang di komunitas bisnis AS.
Beberapa pembuat kebijakan Amerika telah bergabung dengan Musk dalam mengkritik tindakan UE. Menteri Luar Negeri Marco Rubio menggambarkan denda tersebut sebagai "serangan terhadap semua platform teknologi Amerika dan rakyat Amerika oleh pemerintah asing." Sementara itu, Duta Besar AS untuk UE, Andrew Puzder, memperingatkan bahwa denda UE adalah bentuk pelanggaran regulasi yang dapat menghambat inovasi di sektor teknologi AS.
Meskipun ada reaksi keras yang berkembang dari pemimpin bisnis AS, pejabat UE telah membela tindakan regulasi mereka. Bas Eickhout, ketua bersama Partai Hijau di Parlemen Eropa, mengatakan bahwa Komisi harus menegakkan undang-undang digital "dengan tangan besi" untuk mempertahankan kepemimpinannya dalam regulasi teknologi global. Dia menekankan bahwa UE adalah satu-satunya wilayah yang secara aktif menghadapi Big Tech Amerika.
Komentar Eickhout mencerminkan sikap UE yang lebih luas tentang regulasi perusahaan teknologi. Dia berpendapat bahwa tindakan Komisi Eropa diperlukan untuk memastikan persaingan yang adil dan melindungi hak-hak pengguna dalam ekosistem digital. UE telah menegaskan bahwa denda dan regulasinya tidak bertujuan untuk menghambat pertumbuhan, tetapi lebih untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar ketatnya.
Denda pada X, yang merupakan keputusan ketidakpatuhan formal pertama di bawah Digital Services Act, menandakan komitmen UE untuk menegakkan kerangka regulasinya. Undang-undang ini, yang mulai berlaku tak lama setelah Musk mengakuisisi Twitter pada 2022, menetapkan pedoman yang jelas tentang bagaimana platform harus menangani konten dan privasi pengguna.
Postingan CEO Coinbase Menuduh UE Mendapatkan Keuntungan dari Denda Regulasi Berlebihan pertama kali muncul di CoinCentral.


