PANews melaporkan pada tanggal 13 Desember, mengutip Coindesk, bahwa pemerintah Polandia telah memperkenalkan kembali rancangan undang-undang cryptocurrency yang sebelumnya diveto oleh Presiden Karol Nawrocki. Secara resmi berjudul "Undang-Undang Pasar Aset Kripto," rancangan undang-undang ini bertujuan untuk menyelaraskan kerangka regulasi Polandia dengan mekanisme Pasar Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa, yang menetapkan seperangkat aturan terpadu untuk regulasi cryptocurrency di seluruh UE. Pemerintah Polandia telah mengajukan kembali rancangan undang-undang tersebut tanpa modifikasi apapun. Perdana Menteri Donald Tusk mendesak pengesahan rancangan undang-undang tersebut untuk mengatasi masalah keamanan nasional terkait Rusia dan republik-republik bekas Soviet.


