PANews melaporkan pada 21 Desember bahwa, menurut The Block, Perwakilan Max Miller (Republik, Ohio) dan Steven Horsford (Demokrat, Nevada) sedang menyusun rancangan undang-undang pajak kripto yang disebut "Digital Asset PARITY Act." Rancangan ini akan memberikan keringanan pajak untuk transaksi stablecoin tertentu dan menunda pengenaan pajak atas hadiah yang diperoleh dari validasi pertukaran blockchain. RUU tersebut akan membebaskan pajak capital gains untuk transaksi stablecoin di bawah $200. Sebagai kompromi antara panduan IRS saat ini dan tuntutan industri, wajib pajak dapat memilih untuk menunda pajak atas pendapatan staking dan mining selama lima tahun, setelah itu akan dikenakan pajak sebagai pendapatan biasa pada nilai pasar wajar. RUU tersebut memperluas aturan wash-sell (mencegah investor menjual dengan kerugian dan segera membeli kembali untuk mengklaim kredit pajak) ke aset digital dan memungkinkan trader menggunakan kapitalisasi pasar untuk akuntansi.

