PANews melaporkan pada 24 Desember bahwa, menurut pengumuman di situs web resmi SEC, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah mengajukan gugatan terhadap tiga platform perdagangan cryptocurrency palsu—Morocoin, Berge, dan Cirkor—serta empat klub investasi. SEC menuduh mereka menggunakan iklan media sosial untuk memikat investor ritel bergabung dalam obrolan grup WhatsApp, di mana mereka kemudian ditipu untuk berinvestasi di platform palsu dan token sekuritas palsu dengan kedok rekomendasi saham AI, menipu investor lebih dari $14 juta. Metode penipuan termasuk memalsukan lisensi pemerintah, memalsukan catatan transaksi, dan mengenakan biaya penarikan palsu. SEC meminta perintah permanen, sanksi perdata, dan pemulihan keuntungan yang tidak adil.


