Seorang hakim yang ditunjuk oleh Donald Trump sendiri telah menjatuhkan perintah kepada pemerintahan untuk tidak memanipulasi bukti terkait penembakan dan pembunuhan seorang perawat ICU di Minneapolis, Minnesota.
Josh Gerstein, reporter senior urusan hukum di Politico, memberitakan berita tersebut pada Minggu pagi waktu Timur.
"BREAKING: Hakim yang ditunjuk Trump memblokir FBI/DOJ/DHS untuk menghancurkan atau mengubah bukti terkait penembakan Alex Pretti oleh agen Patroli Perbatasan di Minneapolis," tulisnya. "Hakim Eric Tostrud memberikan TRO, menetapkan sidang Senin."
Tostrud, yang terkait dengan Federalist Society yang konservatif, ditunjuk oleh Trump pada Februari 2018, dan dikukuhkan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Minnesota oleh Senat AS pada September tahun yang sama.
"Terdakwa, bersama dengan karyawan, agen, dan siapa pun yang bertindak bersama mereka, DILARANG menghancurkan atau mengubah bukti terkait penembakan fatal yang melibatkan petugas federal yang terjadi di atau sekitar 26th Street dan Nicollet Avenue di Minneapolis pada 24 Januari 2026, termasuk namun tidak terbatas pada bukti yang Terdakwa dan mereka yang bekerja atas nama mereka singkirkan dari TKP dan/atau bukti yang telah diambil Terdakwa dalam tahanan eksklusif mereka," tulis hakim yang dinominasikan Trump dalam perintah tersebut.
Reporter Politico lainnya Kyle Cheney juga membagikan berita tersebut, menulis, "Hakim Tostrud -- yang ditunjuk Trump — dengan cepat memberikan perintah penahanan, melarang pemerintahan untuk 'menghancurkan atau mengubah bukti' yang diambil dari penembakan hari ini."
Baca perintah singkat di sini.


