Postingan Hukum Stablecoin Baru Hong Kong Mulai Berlaku pertama kali muncul di Coinpedia Fintech News
Hong Kong secara resmi telah memberlakukan Peraturan Stablecoin, yang mengharuskan penerbit stablecoin yang didukung fiat untuk mendapatkan lisensi dari Otoritas Moneter Hong Kong. Peraturan ini mencakup standar kepatuhan, cadangan, dan manajemen risiko yang kuat untuk melindungi investor dan memastikan stabilitas. Tahun ini, pemerintah juga akan menyerahkan kerangka kerja lengkap untuk perdagangan kripto, kustodi, layanan konsultasi, dan manajemen kepada Dewan Legislatif. Pelaporan pajak lintas batas diharapkan dimulai pada tahun 2028, memperkuat pengawasan dan menyelaraskan dengan standar global.


