Amplify Investments telah mengajukan prospektus kepada Komisi Sekuritas dan Bursa A.S. (SEC) untuk dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) pendapatan opsi bulanan berbasis XRP.
Dokumen yang diajukan oleh perusahaan tersebut mencakup pernyataan berikut:
"Amplify XRP [ ]% Monthly Option Income ETF bertujuan untuk memberikan keseimbangan antara pendapatan tinggi dan apresiasi modal melalui investasi dalam pengembalian harga XRP dan strategi opsi covered call."
ETF pendapatan opsi bertujuan untuk memberikan investor pendapatan bulanan melalui strategi opsi. Aplikasi Amplify muncul di tengah lonjakan aplikasi untuk dana berbasis altcoin, yang belum diputuskan oleh SEC. Perusahaan seperti Grayscale, 21Shares, dan Bitwise telah mengajukan ETF spot yang melacak koin seperti XRP, Litecoin, Dogecoin, dan Solana.
Tahun lalu, ETF spot Bitcoin dan Ethereum menarik investasi miliaran dolar. Sikap SEC terhadap ETF cryptocurrency telah berubah, terutama sejak Donald Trump menjabat awal tahun ini. Pada Juli, lembaga tersebut mengadopsi peraturan yang mengizinkan pembuatan dan penebusan in-kind dalam ETF kripto untuk peserta resmi. Menurut Bloomberg, per 28 Agustus, SEC memiliki lebih dari 90 aplikasi yang berfokus pada kripto yang sedang ditinjau.
Jika disetujui, ETF ini tidak akan menjadi dana pertama Amplify yang berfokus pada kripto. Perusahaan tersebut sebelumnya telah meluncurkan dana yang berinvestasi dalam saham perusahaan yang terlibat dalam pengembangan dan penggunaan teknologi blockchain dan dana lain yang bertujuan untuk menghasilkan pendapatan melalui strategi opsi covered call yang terkait dengan pengembalian harga Bitcoin.
*Ini bukan nasihat investasi.
Sumber: https://en.bitcoinsistemi.com/major-us-company-files-etf-application-for-xrp-but-this-time-its-different/


