Korea Selatan telah menetapkan aturan baru untuk membatasi berapa banyak saham yang dapat dimiliki oleh satu orang atau perusahaan di bursa kripto. Komisi Layanan Keuangan (FSC) menyelesaikan batas kepemilikan 20% untuk pemegang saham utama. Pihak berwenang mengatakan langkah ini akan mencegah terlalu banyak kontrol oleh beberapa entitas dan meningkatkan tata kelola platform perdagangan besar. Regulasi ini merupakan bagian dari Undang-Undang Dasar Aset Digital negara tersebut, yang mencerminkan dorongan untuk pasar kripto yang lebih aman dan transparan.
Berdasarkan aturan baru, tidak ada pemegang saham utama yang dapat memiliki lebih dari 20% dari bursa kripto. Sebelumnya, beberapa platform dominan, seperti Upbit, memiliki afiliasi yang memegang lebih dari 50% saham. Akibatnya, regulasi ini mungkin memaksa bursa-bursa ini untuk merestrukturisasi kepemilikan dan mengurangi kontrol terkonsentrasi. Selain itu, pihak berwenang mengharapkan perubahan ini untuk mendorong pengambilan keputusan yang lebih adil dan meningkatkan tata kelola secara keseluruhan.
Batas kepemilikan dapat memperlambat ekspansi agresif di bursa-bursa dominan. Platform dengan kepemilikan tinggi yang dipegang oleh afiliasi mungkin perlu menjual saham, mengurangi pengaruh mereka terhadap operasi dan strategi. Namun, bursa yang lebih kecil mungkin mendapat manfaat dari persaingan yang lebih seimbang. Selain itu, beberapa kritikus memperingatkan bahwa membatasi kepemilikan saham mungkin mempersulit bursa kripto yang berfokus pada Asia untuk menarik arus masuk modal besar, yang dapat memperlambat pertumbuhan dalam jangka pendek.
Para ahli industri mengatakan penyebaran kepemilikan memperkuat desentralisasi, yang meningkatkan transparansi dan menurunkan risiko sistemik. Dengan menghindari kontrol terkonsentrasi, bursa kripto dapat membuat keputusan yang menguntungkan komunitas yang lebih luas daripada hanya beberapa pemegang saham yang kuat. Akibatnya, pengguna mungkin merasa lebih percaya diri menggunakan platform di mana tidak ada satu pihak yang mendominasi.
Korea Selatan bertujuan untuk menyeimbangkan inovasi dengan pengawasan regulasi. Pihak berwenang ingin bursa kripto tetap kompetitif secara global sambil mempertahankan tata kelola yang kuat. Oleh karena itu, bursa harus mematuhi batas 20% sambil terus tumbuh dan menarik pengguna. Dalam jangka panjang, langkah-langkah ini dapat memastikan bahwa bursa kripto Korea Selatan tetap transparan, adil, dan tangguh, menumbuhkan kepercayaan dalam keuangan digital.
Postingan Bursa Kripto Hadapi Batas Kepemilikan Saham 20% di Korea Selatan muncul pertama kali di Coinfomania.

