Serangkaian tarif Presiden Trump baru-baru ini mengalami kemunduran hukum lainnya — kali ini di pengadilan banding. Dalam putusan 7-4, Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal mengatakan bahwa Trump melampaui wewenang kepresidenannya dengan menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk memberlakukan tarif. Di "Forbes Newsroom," mantan Senator John Danforth (R-MO), ketua "Our Republican Legacy," membahas perjuangan hukum untuk membatalkan tarif Presiden Trump, sebuah kasus di mana ia mengajukan amicus brief.
Tonton wawancara lengkapnya di atas.
Sumber: https://www.forbes.com/sites/forbestv/2025/09/08/former-gop-senator-john-danforth-supreme-court-will-take-on-trump-tariffs–and-case-is-cut-and-dry/


